TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Pengumuman hasil kelulusan PPPK tahap II Kabupaten Kuansing, seyogyanya diumumkan pada 31 Mei 2025. Tetapi batal diumumkan. Ini menyusul keluarnya surat BKN nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025, tertanggal 20 Mei 2025 tentang penyesuaian jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 Tahap II.
Di dalam surat BKN itu disebutkan, untuk pengumuman kelulusan PPPK tahap II akan diumumkan 16-30 Juni 2025.
"Berdasarkan surat dari BKN yang kami terima, pengumuman kelulusan antara tentang waktu 16-30 Juni 2025," kata Kepala BKPP Kuansing, Mardansyah lewat Sekretaris BKPP Hendri Joprison, Selasa (3/6/2025) di Telukkuantan.
Dijelaskan Hendri Joprison, selanjutnya juga disebutkan kalau usulan penetapan NI PPPK tahap II pada 1 Agustus 2025 sampai 10 September 2025.
"Setelah ini keluar, baru penempatannya," lanjut Hendri Joprison.
Seperti yang diketahui, ujian PPPK tahap II Kuansing, yang dilaksanakan di Hotel Grand Suka Pekanbaru telah tuntas pada 19 Mei 2025. Ujian itu diikuti sebanyak 1.785 peserta. Tapi dari jumlah ada 56 peserta yang tidak mengikuti ujian, sehingga dipastikan mereka langsung gugur.
Untuk diketahui, kuota PPPK Kuansing tahun 2024 sebanyak 2.410 orang yang diperuntukkan 1.600 untuk tenaga teknis, 500 guru dan 310 tenaga kesehatan yang diisi dalam dua tahap seleksi.(dac)
Editor : Edwar Yaman