TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kericuhan saat penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) oleh tim gabungan di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti, 7 Oktober 2025 lalu menjadi catatan buruk sepanjang penertiban PETI pada tahun 2025.
Di mana enam unit mobil aparat keamanan dirusak, satu wartawan online yang bertugas di Kuansing, menjadi korban penganiayaan saat peliputan operasi penertiban PETI itu.
Polres Kuansing terus mendalami siapa yang menjadi pelaku dalam peristiwa itu. Hasilnya, ada empat orang tersangka dalam kericuhan itu. Tiga orang adalah pelaku penganiayaan terhadap wartawan online Kuansing, Ayub Kelana, dan satu orang pelaku perusakan mobil aparat keamanan.
"Sudah ada empat orang tersangka. Tiga orang pelaku penganiayaan dan satu orang pelaku perusakan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH yang dikonfirmasi Riaupos.co, Rabu (15/10/2025).
Raden Ricky mengatakan, sudah mengantongi alat bukti yang cukup. Tetapi para tersangka sejak kejadian, informasi yang di dapat sudah tidak ada di di Desa Pulau Bayur Cerenti.
"Para tersangka sudah kabur dan sedang kita cari," ujar Kapolres Raden Ricky.(dac)
Editor : Edwar Yaman