SENTAJORAYA (RIAUPOS.CO) -- Camat Hevi H Antoni minta penyedia jasa internet melakukan penataan kabel yang ada di sepanjang jalur dua Sentajo Raya. Jika tidak, ia akan langsung melakukan penertiban.
Pasalnya, kondisi kabel terlihat sembraut hingga jatuh ke tanah. Dimana bisa membahayakan pengendara dan pengguna jalan.
Tidak itu saja, beberapa tiang kabel internet juga terpasang dengan memakan bahu jalan. Akibatnya terjadi penyempitan jalan, dan membahayakan pengguna jalan. "Ini langsung kami temukan tadi," kata Camat Sentajo Raya Hevi H Antoni, Rabu (29/10/2025).
Hevi mengaku kecewa, dimana tidak satupun dari pihak vendor yang minta izin dan pemberitahuan ke pemerintah kecamatan saat melakukan pemasangan jaringan di wilayahnya.
Pihaknya juga sudah menyurati Dinas Kominfo, terkait masalah ini. Dinas Kominfo Kuansing pun mendukung penuh langkah pihak kecamatan untuk melakukan penertiban.
"Surati dulu vendornya, jika tidak diindahkan, saya dukung upaya tegas dari pihak kecamatan," kata Kadis Kominfo Kuansing, H Doni Aprialdi. Apalagi, langkah penertiban ini untuk keselamatan warga, dan penataan jaringan yang baik oleh vendor.
Editor : Rinaldi