Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Gingging Desa Saik, Sayang Sudah Ditinggal Pergi

Desriandi Candra • Selasa, 11 November 2025 | 10:53 WIB
Rakit PETI yang di tinggal pergi pemiliknya di Desa Saik Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (10/11/2025) siang dibakar polisi.
Rakit PETI yang di tinggal pergi pemiliknya di Desa Saik Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (10/11/2025) siang dibakar polisi.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuansing lewat personel Polsek Kuantan Mudik, Senin (10/11/2025) siang melaksanakan kegiatan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah Sungai Gingging, Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 14.00 WIB.

Saat sampai di lokasi sekira pukul 15.00 WIB, hanya menemukan tiga unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi atau di tinggal pergi pemiliknya.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit tersebut agar tidak dapat lagi digunakan oleh para pelaku penambangan ilegal.

Dalam operasi itu, polisi tidak menemukan pelaku di lokasi dan tidak ada barang bukti yang diamankan, karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di tempat kejadian.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH menyampaikan, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas PETI yang dapat merusak ekosistem lingkungan dan mencemari aliran sungai.

“Penertiban ini merupakan upaya nyata Polri dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat. Kami akan terus melaksanakan patroli dan penertiban secara berkala untuk memastikan kegiatan serupa tidak terulang,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Raden Ricky mengatakan, Polres Kuantan Singingi tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang merusak alam. Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat maupun mendukung aktivitas PETI. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup dan keselamatan generasi mendatang,” tegasnya.

Selama penertiban, berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ini upaya nyata jajaran Polres Kuantan Singingi dalam menuju wilayah yang bebas dari kegiatan penambangan ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sementara dari hasil pelacakan Riaupos.co di lapangan, di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik, aktivitas PETI menjadi-jadi. Selain di Desa Saik, aktivitas PETI juga merajalela di Sungai Tanalo Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik.

Meski pekan lalu juga sempat di razia polisi dan membakar 17 rakit PETI di lokasi, ratusan rakit PETI kembali di lokasi ini yang masih masuk wilayah perusahaan. Sungai dan alam sekitarnya, rusak parah.

Di kawasan Sungai Tanalo, ada beberapa titik yang menjadi "sarang" PETI. Karena itu, Polda Riau lewat Ditreskrimsus di minta tegas dan memberantas tuntas, termasuk para penadah atau pembeli emas ilegal yang masih berkeliaran bebas. (dac)

Editor : M. Erizal
#peti kuansing #polsek kuantan mudik #kuansing #penambangan emas tanpa izin kuansing