Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

BNNK Kuansing Berharap Pemkab Segera Rancang Perda Pemberantasan Narkoba, Desa Pintu Gobang jadi Desa Bersinar

Desriandi Candra • Selasa, 23 Desember 2025 | 11:25 WIB
Kepala BNNK Kuansing AKBP Usril SH MH bersama staf menyampaikan kinerja tahun 2025, Senin (22/12/2025).
Kepala BNNK Kuansing AKBP Usril SH MH bersama staf menyampaikan kinerja tahun 2025, Senin (22/12/2025).

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuansing tak menampik kalau peredaran narkotika di Kabupaten Kuansing, sudah menyebar ke semua kecamatan dan desa di Kuansing, dan harus terus diberantas.

BNNK Kuansing komit melakuian upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Kuansing dengan bekerja sama dengan semua stakeholder, dengan prinsip menjunjung tinggi gak asasi manusia.

Namun melihat penyebaran narkotika yang sudah masuk ke semua lini termasuk ke pemuda dan pelajar, BNNK Kuansing menyarankan Pemkab Kuansing segera merancang pembuatan Perda Pemberantasan Narkotika.

Langkah ini dimaksudkan agar upaya pencegahan lebih maksimal, generasi muda Kuansing terselamatkan dan bagian dari upaya agar Kuansing menjadi daerah "bersinar" bersih dari Narkotika.

"Kalau ada Perda Pemberantasan Narkotika ini, upaya pencegahan diyakini akan lebih maksimal," ujar Kepala BNNK Kuansing, AKBP Usril SH MH dalam jumpa pers capaian akhir tahun 2025, Senin (22/12/2025) di Kantor BNNK Kuansing.

Menurut AKBP Usril, dengan Perda Pemberantasan Narkotika itu, semua Dinas dan badan, kecamatan hingga desa dan kelurahan, bisa menganggarkan kegiatan P4GN ini. Apalagii desa punya alokasi dana desa.

Sebagai bagian dari program P4GN, BNNK Kuansing juga hampir setiap tahun mencanangkan program Desa Bersinar. Di tahun 2025, ada satu desa di Kuansing yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar, yakni Desa Pintu Gobang Kari Kecamatan Kuantan Tengah.

Selain Desa Pintu Gobang Kari, juga telah ditetapkan enam Desa Bersinar dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Yakni Desa Beringin Taluk, Desa Gunung Kesiangan, Desa Talontam, Desa Koto Taluk, Desa Simandolak, dan Desa Tebing Tinggi,.

"Dan kita memberikan bimbingan dan sosialisasi pada masyarakat Desa Bersinar," kata Usril. (dac)

Editor : M. Erizal
#Desa Bersinar #kuansing #pemberantasan narkoba #bnnk