TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Para pengendara diminta berhati-hati, mentaati aturan di jalan raya serta fokus dalam membawa kendarannya.
Sebab, kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kuansing masih cukup tinggi. Bahkan di sepanjang tahun 2025 lalu, Satlantas Polres Kuansing mencatat ada 72 kasus Lakalantas yang terjadi dengan 123 orang menjadi korban.
"Makanya kami selalu mengimbau pada para pengendara untuk selalu berhati-hati, mengikuti aturan di jalan raya dan fokus dalam berkendara," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Siswoyo kemaren di Mapolres Kuansing.
Menurut Kapolres Raden Ricky, angka 72 kasus dan 123 orang menjadi korban Lakalantas, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 lalu yang mencapai 58 kasus.
Dari 123 orang korban Lakalantas itu, sebanyak 14 orang meninggal dunia, 53 orang luka berat, 56 orang luka ringan.
Dilihat dari penyebabnya, kasus Lakalantas sering terjadi akibat human error. Tidak mematuhi aturan di jalan raya, tidak fokus berkendara akibat kelelahan dan lainnya. Makanya, Polres terus mengingatkan bagi pengendara untuk tidak memaksakan diri berkendara bila merasa lelah.
Meski kerusakan jalan lintas yang melintasi Kabupaten Kuansing sudah banyak dilakukan perbaikan, tetapi di beberapa titik masih terdapat jalan bergelombang yang bisa membuat pengendara tidak fokus atau memecah konsentrasi. Akibat itu, terjadi Lakalantas.
Dia berharap di 2026 angka Lakalantas bisa turun dan akan lebih banyak melakukan sosialisasi pada pengendara.
Editor : Rinaldi