Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Alokasi Anggaran Gaji Belum Jelas, Meski Sudah Dilantik dan Terima SK, PPPK Kuansing Belum Bekerja

Desriandi Candra • Senin, 5 Januari 2026 | 14:15 WIB
Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi
Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Meski sudah dilantik 26 November 2025 lalu, 2.169 PPPK tahap I dan II Kuansing, hingga hari ini belum terlihat bertugas di masing-masing di OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.

Sebab, meski SK pelantikan sudah diterima, namun surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) belum juga keluar. Dinas dan badan di lingkungan Pemkab Kuansing tak berani mengeluarkan SPMT PPPK.

Mereka masih menunggu kepastian alokasi gaji yang diperuntukkan bagi PPPK di lingkungan Pemkab Kuansing yang sidah dilantik itu.

"Memang sepertinya belum masuk, kemungkinan karena SPMT-nya belum keluar," kata Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Senin (5/1/2026).

Muradi menjelaskan, SPMT ini sebetulnya tergantung pada kepala OPD masing-masing. Tetapi karena ketersediaan alokasi anggaran gaji bagi PPPK belum jelas, makanya kepala OPD belum berani mengeluarkan SPMT bagi PPPK Kuansing tahun tahap I dan II.

BKPP Kuansing, kata Muradi sudah menyampaikan kendala itu pada Bupati Kuansing H Suhardiman Amby. Semula Pemkab berharap, sisa transfer Provinsi ke Kuansing masuk di Desember 2025.

Tetapi hingga pukul 00.00 WIB tanggal 31 Desember 2025, dana transfer provinsi untuk Kuansing belum juga masuk.

"Dengan kondisi itu, kita tidak berani mengeluarkan SPMT. Karena begitu SPMT dikeluarkan, maka gaji harus dibayarkan. Sementara alokasi anggaran gaji belum ada," ujarnya.

Namun yang jelas, seluruh PPPK Kuansing tahap i dan II, SK nya sudah diserahkan. "Sekarang tinggal kepastian anggaran saja, masuk dana maka SPMT nya langsung disiapkan OPD terkait," papar Muradi.

PPPK Kuansing tahap I sebanyak 1.442 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 424 orang, tenaga kesehatan 179 orang, tenaga teknis 839 orang.

Lalu, PPPK tahap II sebanyak 727 orang. Terdiri dari 585 orang guru, 70 tenaga kesehatan dan 72 orang tenaga teknis. (dac)

Editor : M. Erizal
#anggaran gaji pppk #pemkab kuansing #pppk kuansing #SPMT