TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Akhir-akhir ini, sampah-sampah terlihat bertumpuk dan lambat di angkut oleh petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sehingga menimbulkan pemandangannya yang tak sedap.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Delis Martoni mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi keterlambatan pengangkutan sampah itu.
Pertama, jumlah tenaga kebersihan yakni THL sudah satu tahun ini dikurangi, dari 305 orang menjadi 205 orang. Kedua, anggaran harian untuk kendaraan pengangkutan sampah, seperti untuk bensin, ganti oli dan ban kendaraan, juga dikurangi. Padahal, anggaran itu berkaitan dengan rutinitas kebutuhan armada.
"Anggaran ini dikurangi, personel dikurangi, sementara kendaraan ini bergerak setiap hari untuk mengangkut sampah. Dan kami dulu sudah menyampaikan keberatan dengan pengurangan itu. Karena akan berdampak seperti ini nantinya," tegas Delis Martoni menjawab Riaupos.co, Rabu (7/1/2026).
Delis Martoni mengatakan, faktor bertumpuknya sampah di daerah yang bukan tempat pembuangan sampah, juga di pengaruhi pula dengan tingkat kesadaran sebagian masyarakat yang masih kurang.
Contohnya, banyak sampah-sampah liar yang ditemukan. Sampah-sampah itu seenaknya dibuang di pinggiran jalan. Misalnya di ruas jalan lintas di desa Desa Pulau Komang Sentajo, sampah liar di belakang eks terminal pasar lumpur, di ruas jalan belakang Alkal-sungai Sinambek, dan beberapa titik lainnya. Sampah-sampah ini, tetap setiap hari diangkut oleh petugas kebersihan DLH Kuansing.
"Cobalah kita bangun kesadaran. Apa nyaman sampah itu dibuang di pinggiran jalan itu. Tong sampah ada kita siapkan. Bahkan untuk ke rumah-rumah jika dibutuhkan kami siapkan. Tinggal retribusi yang harus dibayar setiap bulan," ujarnya.
Retribusi kebersihan itu, kata Delis, tidaklah besar. Hanya Rp20.000 per bulan, yang dananya masuk ke PAD Kuansing.
"Jadi ada rasa tanggung jawab kita bersama menjaga kebersihan," ujarnya.
Untuk menyikapinya itu, DLH Kuansing sekarang tengah menyusun Perda tentang pengelolaan sampah. Perda ini nantinya akan melibatkan desa dan kelurahan. Di mana juga akan menjadi salah satu syarat pencairan dana ADD.
"Kalau ini diberlakukan, maka semua desa akan terlihat menjaga kebersihan lingkungannya. Sedangkan lurah dan kepala lingkungan, akan terlibat menjaga kebersihannya di daerah perkotaan. Kita ingin semua terlibat menjaga kebersihan lingkungan dari sampah-sampah ini," ujar Delis Martoni.
Strategi ini pernah diterapkan di Kota Pekanbaru saat Herman Abdullah memimpin. Hasilnya, kota Pekanbaru beberapa kali mendapatkan Adipura.
"Dan kita akan coba terapkan pola ini lewat Perda yang kita susun," ujarnya.(dac)
Editor : Edwar Yaman