Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Disbunnak Kuansing Putuskan Cari Pengelola Baru Kebun Karet Pemkab di Desa Jake, Ini Alasannya

Desriandi Candra • Rabu, 7 Januari 2026 | 12:45 WIB
Disbunnak Kuansing memasang spanduk larangan aktivitas PETI di area kebun karet Pemkab di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, kemarin.
Disbunnak Kuansing memasang spanduk larangan aktivitas PETI di area kebun karet Pemkab di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, kemarin.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kuansing per Desember 2025, sudah memutus kontrak kerja sama pengelolaan kebun karet Pemkab di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah dengan pihak ketiga.

Pemutusan kontrak kerja sama itu dikarenakan, pihak ketiga yang selama ini mengelola areal kebun karet Pemkab Kuansing itu dinilai lalai dalam pengawasan area. Sehingga, sebagian area kebun karet Pemkab yang tidak ada tanaman karetnya, berulang kali habis dihajar para pelaku PETI.

Disbunnak pun mendapatkan tudingan seolah-olah sengaja dibiarkan. Padahal, saat kontrak kerja sama disetujui kalau item kerja sama, pengawasan seluruh area aset milik Pemkab itu menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

"Kita berulangkali menyampaikan, area ini tolong di jaga, diawasi. Tapi tetap saja ada aksi PETI yang terjadi. Dan ini sudah tidak bisa di toleransi, makanya kita putuskan kontraknya," kata Kadisbunnak Kuansing, Andriyama Putra SHut, Rabu (7/1/2026).

Andriyama mengatakan, saat ini Pemkan lewat Disbunnak tengah melakukan penjajakan kerja sama dengan pihak ketiga yang baru. "Dan kemaren sudah turun cek lokasi,"paparnya.

Pada pihak ketiga yang akan melakukan pengelolaan kebun karet Pemkab ini, selain punya kewajiban atas target PAD yang ditetapkan sebesar Rp 33,7 juta per bulan, kewajiban lainnya adalah menjaga dan mengawasi semua area kebun karet Pemkab dari aksi PETI.

Selain itu, Disbunnak juga rutin berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres Kuansing. Meminta bantuan untuk patroli dan tindakan bila ada temuan atau laporan adanya aktivitas PETI di area kebun karet Pemkab itu.

Di mana pemasangan spanduk larangan aktivitas PETI di area itu, juga tidak diindahkan.

"Spanduk larangan sudah lama kami pasang, tetapi tak diindahkan. Makanya sekarang ini dengan memperketat pengawasan oleh pengelola dan aparat keamanan," ujarnya.(dac)

Editor : Edwar Yaman
#pengelola baru #Disbunnak kuansing #kebun karet #Desa Jake