Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

IKKS Pekanbaru Ingatkan Masyarakat Cerenti, Sampaikan Aspirasi Secara Prosedural

Desriandi Candra • Sabtu, 10 Januari 2026 | 13:17 WIB
Ketua IKKS Pekanbaru, H Raja Rusdianto
Ketua IKKS Pekanbaru, H Raja Rusdianto

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Rencana relokasi warga TNTN ke Desa Pesikaian Cerenti yang direspon dengan penolakan tegas elemen masyarakat, ternyata juga menjadi topik pembahasan Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru.

IKKS Pekanbaru memandang persoalan itu menjadi persoalan yang diseriusi IKKS Pekanbaru. Di satu sisi, ada kebijakan pemerintah pusat yang merencanakan akan merelokasi warga TNTN ke Cerenti paska penggusuran dari wilayah TNTN. Salah satu lokasi yang direncanakan itu adalah di Desa Pesikaian Cerenti, Kuansing.

Di sisi lain, ada reaksi penolakan elemen masyarakat Cerenti atas kebijakan itu. Sebab, areal yang akan digunakan sebagai lokasi pemindahan adalah tanah ulayat masyarakat Cerenti yang masih berkaitan dengan kerja sama pihak perusahaan. Dan masyarakat Cerenti tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah rencana pemindahan itu.

Memandang kondisi itu, Ketua IKKS Pekanbaru H Raja Rusdianto mengingatkan dan mengimbau, bila ada aspirasi masyarakat Cerenti dengan kebijakan pemerintah itu, sebaiknya disampaikan dengan cara yang bijak dan prosedural.

Tidak melakukan aksi penolakan dengan cara-cara yang tidak bijak, apalagi sampai menyebabkan keributan. "Kami mengimbau dan mengingatkan jangan sampai terjadi kerusuhan atau keributan menyikapi rencana pusat itu. Kalau pun ada aspirasi yang ingin disampaikan, sampaikan lah dengan baik dan prosedural," kata Raja Rusdianto didampingi Sekum IKKS Pekanbaru, Sadrianto, pada Riaupos.co, Jumat (9/1/2026).

Menurut Raja Rusdianto, IKKS Pekanbaru sudah membahas persoalan itu bersama para tokoh masyarakat Kuansing di Pekanbaru. "Sarannya juga seperti itu," katanya.

Bahkan, mereka sudah bertemu dan bertanya langsung pada Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM. Dalam pertemuan itu termasuk dalam Webinar yang mengangkat persoalan itu, H Suhardiman Amby, kata Raja Rusdianto, mengatakan bahwa itu bukanlah kebijakan pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat.

Dia sebagai kepala daerah, tentu saja harus patuh dengan kebijakan yang diambil pemerintah pusat dalam penanganan TNTN. Makanya, bila ada aspirasi masyarakat di bawah, sebaiknya disampaikan melalui cara-cara yang prosedural dan damai.

Informasi lain, bahwa masyarakat Cerenti sudah membentuk tim yang menjadi wadah upaya penyelesaian persoalan itu.

Editor : Rinaldi
#tntn #aspirasi masyarakat #ikks pekanbaru #relokasi warga