Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Disdikpora Kuansing Sudah Bagikan SPMT 632 PPPK, 40 Persen Sudah Sertifikasi

Desriandi Candra • Senin, 19 Januari 2026 | 16:35 WIB
632 PPPK di Disdikpora Kuansing saat penyerahan SPMT, Rabu (14/1/2026) kemaren di Gedung Abdul Rauf Teluk Kuantan.
632 PPPK di Disdikpora Kuansing saat penyerahan SPMT, Rabu (14/1/2026) kemaren di Gedung Abdul Rauf Teluk Kuantan.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuansing, Rabu (14/1/2026) kemarin sudah membagikan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) pada 632 orang PPPK tahap I dan tahap II di lingkungan Disdikpora Kuansing.

Jumlah itu ada yang di Disdikpora dan ada yang ditugaskan di Korwil dan sekolah-sekolah yang ada di 15 Kecamatan. Penyerahan SPMT dipusatkan di gedung Abdul Rauf Teluk Kuantan.

"Alhamdulillah, Rabu minggu kemaren kita menyerahkan SPMT pada 632 PPPK yang lulus tahap I dan II. Dan hari ini mereka sudah bertugas sesuai tempat masing-masing," kata Kadis Dikpora Kuansing, H Herizon SPd SD MM, Senin (19/1/2026).

Herizon pada Riaupos.co menjelaskan, dari jumlah itu, 40 persen sudah guru sertifikasi. Penambahan 632 PPPK ini, juga menutupi kekurangan guru di Kuansing.

"Dengan penambahan ini, maka kita tak banyak lagi kekurangan guru. Dan mana yang masih menumpuk, nanti akan kita coba menggeser ke sekolah yang masih kurang," katanya.

Ke 632 orang PPPK itu terdiri dari beberapa tingkatkan golongan. Misalnya, PPPK golongan I tamatan SD diperuntukkan untuk penjaga sekolah. Lalu ada golongan, III, V, VIII dan IX.

Uhtuk penggajian, Herizon menjelaskan kalau penggajian PPPK terhitung 1 Februari 2026 sesuai tingkatan golongan. Mulai Rp1.900.000 hingga Rp3.200.000 per bulan.

Disdikpora Kuansing meminta ke 632 orang PPPK di lingkungan Disdikpora Kuansing untuk segera menuntaskan semua administrasi yang dibutuhkan paling lambat 20 Januari 2026. Sehingga, per 1 Februari 2026 semua gaji PPPK Kuansing di lingkungan Disdikpora bisa langsung masuk.

"Kalau ada saja beberapa orang yang tidak lengkap, maka bisa menghambat PPPK yang lainnya. Sebab dia bersifat kolektif," jelas Herizon.

Penyerahan SPMT, kata Herizon menandakan mereka menjadi bagian dari Disdikpora Kuansing. Karena itu di masa sekarang yang penuh tantangan, Herizon meminta agar semuanya bekerja sungguh-sungguh, disiplin dan penuh tanggungjawab.

Apalagi, Disdikpora dan Kuansing ini punya cita-cita untuk mengembalikan kejayaan Kuansing sebagai daerah penghasil guru di Riau. (dac)

Editor : M. Erizal
#kuansing #Disdikpora Kuansing #pppk kuansing #SPMT