Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Potensi Tunggakan PKB Rp13,6 Miliar di Kecamatan

Desriandi Candra • Selasa, 27 Januari 2026 | 11:52 WIB
Sekdakab Kuansing Zulkarnain ST MSi memeriksa name tag salah satu pegawai saat sidak ke Dinas Kominfos Kuansing, Senin (26/1/2026).
Sekdakab Kuansing Zulkarnain ST MSi memeriksa name tag salah satu pegawai saat sidak ke Dinas Kominfos Kuansing, Senin (26/1/2026).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - PEMKAB Kuansing mengkalsterkan saat ini terdapat tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di kecamatan mencapai Rp13,6 miliar. Hal ini diketahui dari data yang perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Kuansing dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

‘’Rata-rata penerimaan dari sektor ini mencapai Rp2 miliar sampai Rp2,5 miliar per bulan. Saat ini, Pemkab sudah mengklaster tunggakan PKB per kecamatan. Total potensi tunggakan ada mencapai Rp13,6 miliar,’’ ujar Sekda Kuansing, Zulkarnain ST MSi, Senin (26/1). 

Dijelaskan Sekda, pemkab akan terus berupaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Potensi ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan PAD, sekaligus ditargetkan dapat dituntaskan pada tahun 2026.

Diakui Sekda, masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar PKB dan BBNKB menjadi kendala pemkab dalam menggenjot PAD. Makanya, pemkab akan menertibkan itu dengan membentuk tim lapangan yang dapat mengimbau masyarakat agar lebih taat pajak.

Salah satu langkah konkret yang direncanakan adalah, pembentukan tim pelaksana operasi penertiban dan imbauan di setiap kecamatan, serta kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) guna mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan.

‘’Pemkab berkomitmen menyiapkan regulasi yang dapat mempermudah masyarakat untuk membayar pajak,’’ tegasnya.(hen)

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan

Editor : Arif Oktafian
#zulkarnain #pajak motor #pemkab kuansing #tunggakan PKB