Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Di 2026 Ini Dinas TPHKP Kuansing Aksi Tanam Padi IP200 di Atas Lahan 2.000-3.000 Hektare

Desriandi Candra • Kamis, 29 Januari 2026 | 13:00 WIB
Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kuansing, Deflides Gusni
Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kuansing, Deflides Gusni

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Kabupaten Kuansing terus berupaya memacu untuk bisa jadi daerah swasembada beras. Sebagai langkah konkret yang dilakukan Pemkab Kuansing lewat Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Ketahanan Pangan (TPHKP), di tahun 2026 ini melakukan aksi tanam padi IP200.

Tidak tanggung-tanggung, aksi itu akan dilakukan di atas tanah 2000-3000 hektar. Aksi gerakan penanaman padi IP200 itu, akan dilakukan di Kecamatan Benai dan Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Mudik dan Gunung Toar.

Rencananya, aksi tanam padi IP200 ini akan dimulai pada bulan Oktober, November hingga Desember 2026.

"Aksi ini kami rencanakan dilakukan di bulan Oktober, November hingga Desember 2026,"ungkap Kepala Dinas TPHPK Kuansing, Deflides Gusni SP MSi, Rabu (28/1/2026) kepada Riaupos.co.

Deflides menjelaskan, luas lahan baku sawah yang tersebar sekarang itu ada sekitar 5.600 hektare. Sementara luas lahan fungsional yang sekarang ini sekitar 4.600 hektare.

Dari jumlah itu, sampai hari ini baru 700 hektare lahan yang sudah menjalankan program IP200. Makanya, harus dilakukan aksi penerapan program IP200 bila ingin mengejar target swasembada beras.

Deflides tak menampik kalau dalam memaksimalkan program IP200 ada beberapa kendala yang ditemukan. Misalnya, ketersediaan air. Bila program IP200 bisa dijalankan maksimal, tentu saja harus ada pasokan air yang cukup dan ready. Makanya, Pemkab mengusulkan pembuatan jaringan irigasi air tanah (JIAT) pada kementerian yang bebera titik di 2025 lalu sudah dibangun.

Kemudian, kendala lain yang ditemukan adalah soal tenaga pengolahan sawah. Sebagian besar petani persawahan Kuansing yang ada sudah di atas usia 45 tahun.

"Jarang yang dibawah 40 tahun kebawah. Selain itu persoalan ternak yang belum tertib," ujarnya.

Saat ini, produksi gabah kering padi baru bisa mencapai 15.000 ton per tahun. Sementara kebutuhan per tahun 31.000 ton. Masih ada kekurangan 16.000 ton.

Deflides tetap optimis, di tahun 2026 ini produksi beras Kuansing akan meningkat dibandingkan tahun 2026 lalu dengan metode penerapan IP200 dan perluasan sawah baru.(dac)

Baca Juga: Ranperda MHA Disahkan Jadi Perda

Editor : Edwar Yaman
#pemkab kuansing #deflides gusni #swasembada beras #Dinas TPHKP Kuansing