TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Kebun karet milik Pemkab di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, kembali dihajar aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Kondisi pengrusakan terhadap aset daerah yang ikut memberikan sumbangsih terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sudah berulangkali terjadi.
Pemkab yang mendapatkan informasi itu, Selasa (17/2/2026) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, menurunkan personel Satpol PP-PKP Kuansing. Didukung sejumlah anggota Polres, datang ke lokasi.
Tapi lagi-lagi, para pelaku aktivitas PETI Stingkai yang menggunakan mesin Robin, sudah tak ada di lokasi. Yang tersisa hanya enam unit Stingkai yang di tinggal kabur para pemilik atau pekerja.
"Saat kami sampai ke lokasi, pelaku atau pekerja sudah kabur," ungkap Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Sandra, Rabu (17/2/2026).
Rio mengatakan, enam rakit Stingkai yang di tinggalkan langsung dibakar di lokasi. Rio menegaskan, pengrusakan terhadap aset daerah ini sudah berulangkali. Rakit-rakit PETI yang ditemukan juga sudah selalu dibakar. Namun tindakan itu ternyata tidak membuat para pelaku jera dan terus saja berulah lagi.
Makanya, kata Rio, para pelaku dan pemodal yang melakukan aktivitas PETI di area kebun karet Pemkab itu, harus ditangkap. "Dan ini hanya bisa dilakukan aparat penegak hukum. Kami tidak punya kewenangan itu," ujarnya.
Mereka sendiri rutin melakukan patroli ke lokasi kebun karet Pemkab. Tapi setiap turun, para pelaku sudah kabur duluan.
Editor : Rinaldi