Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

9 Maret, 1.055 Orang PPPK Paruh Waktu Kuansing akan Dilantik

Desriandi Candra • Jumat, 6 Maret 2026 | 13:22 WIB

1.055 orang PPPK Paruh Waktu Kuansing mengikuti pembekalan di gedung Abdoer Rauf Teluk Kuantan, Jumat (6/3/2026).
1.055 orang PPPK Paruh Waktu Kuansing mengikuti pembekalan di gedung Abdoer Rauf Teluk Kuantan, Jumat (6/3/2026).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kabar gembira bagi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kuansing. Rencananya, Pemkab akan melantik sebanyak 1.055 orang PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat pada 9 Maret 2026.

Pelantikan dijadwalkan dilakukan langsung oleh Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM di halaman Balai Datuk Panglimo Dalam Kecamatan Inuman.

"Insya Allah, pelantikan PPPK Paruh Waktu oleh pak Bupati tanggal 9 Maret 2026 di halaman Balai Datuk Panglimo Dalam, Inuman," ungkap Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Jumat (6/3/2026) usai memberikan pembekalan pada 1.055 orang PPPK Paruh Waktu di gedung Abdoer Rauf Teluk Kuantan.

Muradi menjelaskan, semula PPPK Paruh Waktu ada sebanyak 1.068 orang. Namun ada 13 orang diantaranya yang hingga batas terakhir tidak melengkapi berkas persyaratan yang diminta oleh BKN. Makanya, ke 13 orang itu dinyatakan tidak menuhui syarat (TMS) oleh BKN.

Dengan tambahan 1.055 orang PPPK Paruh Waktu ini, BKPP Kuansing berharap akan banyak membantu meringankan beban kerja di masing-masing OPD.

Bisa menutupi 204 pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing yang pensiun di tahun 2026 ini.

Untuk menghindari terjadinya penumpukan pegawai di satu dinas, BKPP juga melakukan pemetaan kebutuhan hingga ke kecamatan. Dimana laporan kecamatan pada BKPP, banyak yang masih kekurangan pegawai.

Makanya, sebelum penugasan, kata Muradi, ia meminta agar masing-masing Dinas/Badan di lingkungan Pemkab Kuansing untuk melakukan analisa kebutuhan pegawai sesuai dengan prioritas dan disiplin ilmu.

Itu dilakukan, agar dinas/badan terbantu dan PPPK yang ditempatkan nyaman bertugas.

"Kan kurang pas kalau mereka berdomisili di Singingi Hilir, di tempatkan di tempat lain. Kalau Kecamatan Singingi Hilir butuh tambahan pegawai, kan PPPK asal kecamatan itu bisa ditempatkan di sana. Sehingga lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Sementara dalam pembekalan PPPK Paruh Waktu yang dihadiri Asisten III mewakili Bupati Kuansing, Drs Azhar MM, kata Muradi, menekankan soal integritas, produktivitas ASN dan disiplin pegawai. Dimana PPPK Paruh Waktu nantinya juga bagian dari ASN di lingkungan Pemkab Kuansing.

BKPP, sebut Muradi, juga segera menyiapkan SPMT PPPK Paruh Waktu. Sedangkan untuk penggajian, sudah di anggarkan dalam APBD Kuansing 2026. (dac)

Editor : M. Erizal