TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polsek Benai mengambil sikap tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dua unit rakit PETI yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, Sabtu (7/3/2026).
Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai Ipda Muhammad Ali Sodiq SPsi saat melaksanakan patroli dan pengecekan rutin di wilayah rawan aktivitas PETI.
Dalam patroli tersebut, tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Aipda Hardianto Manik, Aipda Marjan, Brigadir Wahyu Kuantari, dan Bripda Yuhaldo Oktaris menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.
Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng di kawasan Desa Gunung Kesiangan. Saat ditemukan, rakit tersebut tidak sedang beroperasi.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepadanya. Tanpa menunggu lama, Ia bersama personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan penindakan.
Sekitar pukul 10.45 WIB, kedua rakit dompeng tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
"Tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta melanggar hukum," ungkap Kapolsek Benai Ipda Muhammad Ali Sodiq.
Ali Sodiq mengingatkan masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI. Karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.
Dalam operasi tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan, karena saat personel tiba di lokasi rakit dompeng dalam keadaan kosong dan tidak beroperasi. Polisi juga tidak menemukan barang bukti lain di lokasi kejadian.
Kegiatan patroli dan penindakan berakhir sekitar pukul 11.45 WIB dengan situasi wilayah tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Benai, lanjut Ali Sodiq, memastikan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas PETI di wilayah Kuantan Singingi, khususnya Kecamatan Benai, akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah kembali munculnya aktivitas tambang emas ilegal.
Editor : Rinaldi