TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 dimulai. Operasi ini berlangsung selama 13 hari,13-26 Maret 2026.
Selama operasi ini berlangsung, aktivitas lalulintas angkutan barang atau kendaraan over kapasitas -Over Dimension Over Loading (ODOL) akan dibatasi melewati ruas jalan di Kabupaten Kuansing. Baik jalan Nasional, Provinsi maupun Kabupaten.
Hal itu menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sudah disampaikan oleh Menteri Perhubungan RI. Dimana angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri dibatasi.
Hal itu dilakukan demi melindungi keselamatan masyarakat serta guna memastikan perjalanan yang ditempuh dapat dilalui dengan aman, lancar, dan juga nyaman.
"Jadi kami himbau perusahaan CPO, Batubara dan angkutan barang lainnya, bisa mematuhinya. Bukan tidak boleh lewat, tapi dibatasi. Mungkin melintas saat malam hari saja," ungkap Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM didampingi Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Kamis (12/3/2026) sore di halaman Mapolres Kuansing.
Pemkab Kuansing, kata Suhardiman Amby, sepenuhnya memberikan dukungan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 ini. Dengan menyiapkan personel Satpol PP, BPBD, tenaga kesehatan dalam kegiatan ini.
Selain itu, dengan sinergi semua pihak, TNI, Polri dan Pemerintah Daerah, masyarakat yang mudik pulang kampung, atau bepergian ke luar daerah merasa aman dan nyaman.
Suhardiman Amby pun berharap, selama Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 di Kabupaten Kuansing, tidak ada lakalantas yang terjadi (zero accident ).
Sementara Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH menegaskan, mereka siap mengamankan pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Pengamanan masjid, tempat-tempat wisata, mal, rumah warga yang ditinggal maupun pusat keramaian lainnya termasuk arus mudik dan arus balik kendaraan yang melintas di Kabupaten Kuansing.
Polres Kuansing memperkirakan, peningkatan arus kendaraan yang mudik, akan terjadi mulai tanggal 18 Maret 2026 atau H-3 Idulfitri hingga H-1 Idulfitri. Sementara arus balik mulai 24 Maret 2026 sampai 29 Maret 2026.
Menghadapi Idulfitri, Polres Kuansing menyiapkan Pos Pelayanan (Posyan) dan Pos Pengamanan (Pos Pam).
Masing-masing Pos Pam Kelurahan Pasar Inuman km 210 Kecamatan Inuman, Pos Pam Desa Kasang km 197 Kecamatan Kuantan Mudik, Pos Pam Desa Tanjung Pauh km 90 Kecamatan Singingi Hilir dan Posyan Tugu Cerano km 160 Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah.
Posyan Tugu Cerano, Polres melengkapi dengan beberapa fasilitas pendukung. Di Posyan ini disiapkan bengkel servis kendaraan. Dimana Polres Kuansing menyiapkan mekanik dengan kerjasama pihak Honda.
Selain itu, di Posyan itu juga disiapkan kursi pijat dan pojok kopi dan tenaga kesehatan. Dengan penyiapan fasilitas ini, bisa dimanfaatkan bagi pemudik dan suasana aman dan lancar. (dac)
Editor : M. Erizal