Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

MPP Kuansing Hampir Satu Tahun Berdiri, Ini Pelayanan yang Diberikan

Desriandi Candra • Sabtu, 11 April 2026 | 16:44 WIB
Kepala DPMPTSP Kuansing, Erdiansyah. (DOK RIAUPOS.CO)
Kepala DPMPTSP Kuansing, Erdiansyah. (DOK RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN - (RIAUPOS.CO) -- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kuansing sudah hampir satu tahun berdiri. Gedung ini diketahui diresmikan 17 Agustus 2025 lalu. 

Gedung MPP Kuansing yang "menyulap" sebagian bangunan lantai satu dan dua Pasar Rakyat Teluk Kuantan itu, memberilan pelayanan publik dengan melibatkan sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Kuansing maupun instansi vertikal. 

Di antaranya ada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Bapenda, Dinas Tenaga Kerja, Kemenag, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, BRK Syariah, BPN, Bapas Teluk Kuantan dan Samsat Teluk Kuantan. 

Baca Juga: Sekolah Rakyat Kuansing Ditargetkan Rampung Agustus 2026, Wabup Minta Jaga Kualitas dan Ketepatan Waktu

Bahkan Disdukcapil Kuansing, terhitung Senin (13/4/2026), akan menambah pelayanannya. Yakni perekaman KTP elektronik di MPP Kuansing. 

"Senin ini Disdukcapil membuka pelayanam perekaman KTP elektronik. Jadi MPP Kuansing sudah jalan meski masih banyak fasilitas yang harus ditambah secara bertahap," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuansing, Erdiansyah didampingi pengelola MPP Suyono, Sabtu (11/4/2026) di Teluk Kuantan. 

Selain perekaman KTP elektronik, Disdukcapil juga memberikan pelayanan penerbitan KK, akta kelahiran, akta kematian, penerbitan akta perkawinan/perceraian, surat keterangan pindah, perubahan data kependudukan, dan konsultasi data kependudukan.

Baca Juga: MPP Inhil Tambah Layanan, Urus Haji dan Umrah Makin Mudah

Lalu Bapenda Kuansing membuka pelayanan publik pendaftaran dan pendataan objek pajak, validaai pembayaran pajak daerah/retribusi daerah, penerbitan SKPD, proses penerbitan SSPD BPHTB, penerbitan SPPT PBB P2, pendataan dan pemuktahiran data PBB P2.

Kemudian Dinas Tenaga Kerja, memberikan pelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja dan penerbitan tanda terima laporan PHK.

Sementara Kemenag Kuansing membuka layanan nikah/rujuk, layanan hani dan umrah, layanan rekomendasi pendirian rumah ibadah, layanan izin pendirian madrasah dan pondok pesantren, layanan sertifikasi tanah wakaf serta layanan ID masjid dan bantuan masjid.

Baca Juga: Karhutla Nihil, OMC di Riau Masih Tetap Dilanjutkan 

Untuk BKR Syariah, baru membuka pelayanan setor tunai. "Dan kita berharap pada BRK Syariah bisa menambah satu unit ATM sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat nantinya," kata Erdiansyah. 

Sementara BPN, Bapas Teluk Kuantan maupun Samsat Teluk Kuantan juga membuka layanan sesuai dengan tupoksi mereka. Untuk pelayanan dari instansi vertikal, rata-rata buka hingga Kamis dan Jumat. MPP dibangun untuk melakukan pelayanan lebih cepat, murah dan terintegrasi.

Ia berharap, dinas dan badan maupun instansi vertikal yang membuka pelayanan di MPP Kuansing bisa memberikan pelayanan yang terbaik. DPMPTSP berencana menambah gerai pelayanan sehingga tujuan MPP dibangun bisa maksimal.

Editor : Rinaldi
#mpp kuansing #satu tahun #pelayanan #dukcapil kuansing