TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui layanan Call Center 110 Polri. Kegiatan penindakan dilaksanakan di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, sekira pukul 14.30 WIB, Kamis (30/4/2026).
Informasi adanya aktivitas PETI diterima oleh piket pelayanan Call 110 SPKT Polres Kuansing dari operator Call Center 110 Super App Polda Riau.
Menindaklanjuti informasi itu, Pamapta I Polres Kuansing Ipda Jeconia Robin Sinaga bersama piket langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan ini turut melibatkan Kanit II Sat Reskrim Ipda Geraldo Invanco Pandelaki, personel SPKT, serta didampingi warga sekitar.
Baca Juga: Lagi, 11 Rakit PETI Dibakar
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas PETI jenis stingkai yang sedang beroperasi di eks kolam ikan. Mengetahui kedatangan aparat kepolisian, para pekerja langsung melarikan diri. Petugas sempat melakukan pengejaran, namun para pelaku berhasil kabur dari lokasi.
Di TKP, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan sebanyak lima unit rakit PETI jenis stingkai dengan cara dibakar.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta mengajak perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga: 110 JCH Meranti "Terbelah", Keberangkatan 45 Orang Jemaah Ditunda Akibat Delay Penerbangan
"Polres Kuansing berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan berdampak negatif bagi masyarakat. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan 110 Polri," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH, Jumat (1/5/2026).
Lagi-lagi Hidayat Perdana mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan apabila menemukan adanya kegiatan serupa di wilayahnya.
Masyarakat diajak bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung upaya penegakan hukum. Menggunakan layanan 110 Polri untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.
Baca Juga: Mobilitas Tinggi di Long Weekend, Pertamina Tingkatkan Penyaluran Solar dan Pertalite
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ditemukan barang bukti yang dapat dibawa, mengingat seluruh sarana PETI telah dimusnahkan di lokasi.
Ia memastikan kalau Polres akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aktivitas PETI guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
Editor : Rinaldi