TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Sudah dua pekan, antrean kendaraan masih saja terjadi. Mulai kendaraan roda dua maupun roda empat dan truk.
Pemandangan ini, tak asing lagi terlihat di SPBU Sungai Jering, SPBU Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah, SPBU Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar dan SPBU lainnya.
Di SPBU Sungai Jering, Jumat (1/5/2026), antrean kendaraan dibuat satu barisan. Baik kendaraan berbahan bakar solar, pertalite. Sehingga antrean kendaraan mengular hingga ke bengkolan SMAN Pintar Kuansing atau lebih kurang 500 meter.
Sedangkan untuk truk, dibuat satu barisan dari arah Pekanbaru. Antreannya pun lumayan panjang hingga simpang Toko Mr DIY atau sekitar 200 meter.
"Saya tadi ngisi pertalite di SPBU Sitorajo. Sebab di SPBU Sungai Jering antrean terlalu panjang. Dan syukur antrean tidak terlalu lama, sekitar 30 menit," kata Wirman warga Desa Pintu Gobang Kari Kecamatan Kuantan Tengah.
Administrator pengelola SPBU Sungai Jering dan Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah, Mega Wahyuna yang dikonfirmasi menjelaskan, untuk SPBU Sungai Jering, BBM jenis Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamax 92 sudah dua hari belum masuk.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Klinik Unri, Proses di Satgas PPKPT Masih Terus Berjalan
SPBU bahkan sudah melakukan pemesanan ke Pertamina. "Pertamax 92 itu pun datang dari Sumatera Barat," ujarnya.
Untuk Pertalite dan Solar di SPBU Sungai Jering, pasokan masukan lancar sesuai dengan kuota 16 KL. Sedang di SPBU Sitorajo Kari untuk Pertalite saat tersedia. Hanya saja untuk solar kuotanya habis. Kondisi ini sudah berlangsung enam hati.
Menurut pihak pertamina, pasokan solar ke Sitorajo Kari akan masuk tanggal 1 Mei 2026. Namun hingga siang ini belum masuk. Kemungkinan malam pasokan BBM Solar di Sitorajo masuk.
Baca Juga: 2.652 Jemaah Riau Sudah di Madinah, 443 dalam Perjalanan, 13 Tunda di Batam
Untuk teknis pengisian BBM tetap dengan harus menunjukkan barcode kendaraan sesuai nomor polisi kendraan. Bila tidak, pihak SPBU tidak akan melakukan pengisian kendaraan yang bersangkutan. (dac)
Editor : M. Erizal