Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tanggapi Laporan Masyarakat, Propam Polres Kuansing Lakukan Pemeriksaan Seorang Anggota Polisi

Desriandi Candra • Selasa, 5 Mei 2026 | 18:31 WIB
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH (Dok Riaupos.co)
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH (Dok Riaupos.co)

 

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH, langsung mengambil langkah cepat dan tegas terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan seorang oknum polisi di Polsek Benai yang melanggar etik profesi polisi.

Dia memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) untuk melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan sejak Ahad (3/5/2026) lalu.

Hidayat Perdana menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri, serta berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang berkembang di tengah masyarakat secara profesional dan transparan.

Baca Juga: BPBD Kampar Kembali Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

“Menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan tangkap lepas pelaku narkoba yang diduga dilakukan oleh salah seorang personel Polsek Benai Polres Kuansing berinisial Aipda AM, saya telah memerintahkan Si Propam Polres Kuansing untuk memanggil dan meminta keterangan dari anggota yang disebutkan, guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Kami akan mendalami secara objektif sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH yang dikonfirmasi Riaupos.co, Selasa (5/5/2026).

Menurut Kapolres Hidayat Perdana, Polres Kuansing terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial dalam mewujudkan institusi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti, kami juga akan menyampaikan secara terbuka kepada publik,” tambahnya.

Baca Juga: Baznas Bengkalis Canangkan Program Penyaluran Hewan Kurban yang Mudah dan Sesuai Syariah

Sejauh ini, Polres Kuansing juga telah meminta keterangan pihak-pihak terkait dalam pemeriksaan Aipda AM. Hidayat Perdana mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.

Polres Kuansing menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi serta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Pemeriksaan dan pengamanan AIPDA AM yang memegang jabat salah satu Kanit di Polsek Benai oleh Si Propam Polres Kuansing, mencuat di berbagai media sosial sejak Ahad (3/5/2026) sore.

Baca Juga: Turun Lagi, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Pekan Ini Jadi Rp3.874 per Kg

Pemeriksaan terhadap AM berkaitan dengan laporan masyarat yang diduga melakukan tangkap lepas pelaku narkoba yang dilakukan oleh AM pada 28 April 2026 di wilayah hukum Polsek Benai. AM disebut-sebut menerima sejumlah uang atas perbuatannya itu.(dac)

 

Editor : Edwar Yaman
#Propam Polres Kuansing #laporan masyarakat #kapolres kuansing