Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lagi, Polisi Bakar 10 Rakit PETI di Kuansing

Desriandi Candra • Selasa, 12 Mei 2026 | 10:59 WIB
Personel Polsek Benai membakar satu rakit PETI stingkay yang ditemukan saat razia di daerah Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Ahad (10/5/2026) sore. (Polsek Benai untuk Riau Pos)
Personel Polsek Benai membakar satu rakit PETI stingkay yang ditemukan saat razia di daerah Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Ahad (10/5/2026) sore. (Polsek Benai untuk Riau Pos)

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Razia penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dilakukan jajaran Polres Kuansing, Ahad (10/5). Kali ini, giliran dua polsek yang melakukan razia yakni Polsek Kuantan Mudik dan Polsek Benai. 

Operasi PETI itu berhasil menemukan 10 buah rakit yang diduga ditinggalkan oleh pekerja dan pelaku. Sembilan rakit di wilayah Kuantan Mudik dan satu rakit di wilayah Benai. 

‘’Polri akan terus me­nindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang merusak lingku­ngan. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan,’’ ujar Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Riduan Butar Butar.

Sekitar pukul 11.00 WIB, personel Polsek Kuantan Mudik bersama anggota Koramil Kuantan Mudik melaksanakan penertiban aktivitas PETI di kawasan Danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik. 

Baca Juga: Ternyata Bupati Suhardiman Amby Cucu Datuk Bandaro Kuning, Seorang Pahlawan Kemerdekaan Asal Kuansing

Menurut Kapolsek, pe­nertiban dilakukan berdasarkan laporan masyara­kat Desa Bukit Pedusunan. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sembilan unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Terhadap temuan tersebut, personel langsung melakukan tindakan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI.

Selain melakukan pe­nertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang diamankan.

Sementara itu, Polsek Benai bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat melaksanakan patroli serta pengecekan di wilayah Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Ahad (10/5) sore. 

Baca Juga: Suhu Makkah Capai 47 °C, JCH Riau Mulai Umrah Wajib

Patroli dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WiB dan menemukan satu unit rakit PETI jenis stingkay dalam keadaan tidak beroperasi di lokasi dengan titik koordinat (-0.4190150, 101.6029050), tepatnya di Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolsek Benai Ipda Muhammad Ali Sodiq, Ahad (10/5) malam menyampaikan kegiatan patroli dan penin­dakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menekan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

‘’Personel Polsek Benai bersama masyarakat terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai. Dari hasil patroli ditemukan satu unit rakit PETI jenis stingkay yang sudah tidak beroperasi, kemudian dilakukan penin­dakan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,’’ ujar Kapolsek.(dac)

 

Editor : Arif Oktafian
#tambang ilegal #rakit peti #kuansing