TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polres Kuansing bersama Polsek jajarannya, dalam dua pekan ini rutin melakukan penertiban aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Terutama aktivitas PETI yang ada di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Penertiban itu, dilakukan mulai dari Cerenti, Inuman, Kuantan Hilir, Pangeran, Benai, Sentajo Raya, Kuantan Tengah, hingga wilayah Kuantan Mudik dan Hulu Kuantan. Lalu ke Singingi dan Singingi Hilir.
Ada ratusan rakit PETI yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Upaya preventif atau imbauan sudah dilakukan secara menyeluruh. Tetapi tetap saja masih ada aktivitas PETI terjadi.
"Kami tidak akan henti melakukan penertiban PETI. Kalau masyarakat mengetahui adanya PETI, silahkan memberi tahukan pada kami. Kami akan tindak," tegas Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana saat berbincang dengan Riaupos.co kemaren.
Banyaknya rakit yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan dinilai merusak ekosistem, menurunkan kualitas air, dan mengganggu keamanan warga setempat.
Apalagi Kabupaten Kuansing memiliki budaya pacu jalur yang setiap tahun dilaksanakan. Mulai kecamatan hingga iven puncak Agustus 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. "Ini jadi target kami. Kalau juga tidak mau dihentikan sebelum pacu jalur, kita tertibkan terus," tegasnya.
Baca Juga: Polres Kuansing Distribusikan 2.057 Porsi Makan Bergizi Gratis
Komitmen ini juga sudah disampaikannya pada rapat gabungan bersama Pemkab menghadapi iven pacu jalur Agustus mendatang. Mereka tak bosan-bosan mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI, karena merusak lingkungan dan ilegal.
Editor : Rinaldi