TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Nama Indah Sari (IS) seorang PPPK Kuansing yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Bupati Kuansing non aktif Suhardiman Amby, mencuat di tengah pengumuman KPK soal operasi di Kuansing, Rabu (1/7/2026).
Bahkan ada juga yang mempertanyakan soal status PPPK Indah Sari. Sejak operasi KPK di Kuansing, Indah Sari tidak lagi berada di Sekretariat Daerah.
Plh Sekda Kuansing Drs Muradi MSi yang juga Kepala BKPP, membenarkan kalau Indah Sari adalah salah seorang PPPK Kuansing. Indah Sari lulus sebagai PPPK Kuansing tahap II dan ditempatkan di Sekretariat Daerah Kuansing.
"Benar. Indah Sari berstatus PPPK yang ditempatkan di Sekretariat Daerah Kuansing," ujar Muradi yang dihubungi Riaupos.co, Rabu (8/7/2027).
Baca Juga: Kabar Gembira! BPKAD Bayarkan Gaji Ke-13 ASN Kuansing
Sebelum lulus seleksi PPPK tahap II, Indah Sari merupakan tenaga honorer daerah Kuansing. Tetapi sebelum adanya operasi KPK, Indah Sari sudah dinota dinaskan di Kecamatan Singingi.
"Indah Sari sudah dinota dinaskan ke Kecamatan Singingi Hilir. Dan itu sebelum adanya kejadian operasi KPK di Kuansing," ujarnya.
Sekcam Singingi Hilir Amin Basuki yang dikonfirmasi terpisah membenarkan kalau Indah Sari sudah dinota dinaskan sebagai PPPK di Kecamatan Singingi Hilir.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Suhardiman dan Ketua DPRD Kuansing
"Kalau tidak salah kami menerima nota dinasnya masih di bulan Juni 2026. Sekitar pekan ketiga," ujar Amin Basuki.
Beberapa saat setelah menerima nota dinas Indah Sari, kata Amin Basuki, yang bersangkutan tidak tampak masuk kerja. Lalu mereka manggil yang bersangkutan ke kantor dan datang masuk.
Tapi kemudian, setelah itu sampai sekarang Indah Sari tak nampak masuk kantor lagi.
"Langkah berikutnya, tentu harus dikoordinasikan dengan pak Camat. Apa yang harus dilakukan. Sebab, sebagai seorang ASN dia wajib masuk kantor," ujar Amin Basuki.
Editor : Rinaldi