TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Kuantan Hilir, Jumat (10/7/2026) kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir IPTU Debi Setyawan SHH bersama personel Polsek Kuantan Hilir. Tim menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Di Desa Rawang Ogung dan Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sembilan unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi dan tanpa pemilik. Sebanyak lima unit rakit ditemukan di Desa Rawang Ogung, sedangkan empat unit lainnya berada di Desa Kasang Limau Sundai.
Baca Juga: Bupati Rohil Cup 2026 Rayon I Resmi Berakhir, Sebaya FC Keluar Sebagai Juara
Untuk mencegah sarana tersebut kembali digunakan, petugas melakukan pengrusakan sekaligus pembakaran terhadap mesin dan peralatan penambangan yang terdapat pada rakit-rakit tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada orang maupun barang bukti yang diamankan selain pemusnahan sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI.
"Kami akan terus melaksanakan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan," ujar Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto SH MH.
Baca Juga: Tim Labfor Polda Riau Olah TKP Kebakaran Pasar Tembilahan, Polisi Tunggu Hasil Uji Forensik
Polres Kuansing, kata Edi Winoto, akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan upaya pemberantasan pertambangan ilegal dapat berjalan lebih efektif sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi dapat terus terjaga.(dac)
Editor : M. Erizal