TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polsek Kuantan Mudik bersama personel TNI dan pihak keamanan PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM), Rabu (15/7/2026), kembali melaksanakan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Ipda Syed Mukhsin Alatas SH, melibatkan personel Polsek, TNI BKO pengamanan PT KTBM dan serta security PT KTBM. Penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari pihak PT KTBM terkait adanya aktivitas PETI di kawasan perkebunan perusahaan.
Tim gabungan menyisir dua lokasi, yakni Areal Kebun PT KTBM Afdeling 14 Desa Lubuk Ramo dan Areal Kebun PT KTBM Afdeling 4 Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.
Baca Juga: Ternyata, Masih Ada Aktivitas PETI di Kawasan Kota, Polres Tindak Lima Unit Stingkai
Di lokasi pertama, petugas menemukan tujuh unit rakit PETI yang dalam keadaan tidak beroperasi. Sementara di lokasi kedua ditemukan sepuluh unit rakit PETI yang juga ditinggalkan oleh para pelaku. Secara keseluruhan, sebanyak 17 unit rakit PETI berhasil ditemukan.
Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Namun para pelaku tidak berada di lokasi. Mereka diduga telah pergi sebelum petugas tiba.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH MH melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa SH MH, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Baca Juga: Satreskrim Polres Kampar Gerebek PETI di Gunung Sahilan, 2 Pelaku Ditangkap dan 12 Rakit Dimusnahkan
"Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama TNI dan para pemangku kepentingan. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan," ujar AKP Anra Nosa.
Perwira polisi balok tiga di pundak yang belum lama pindah tugas di Polsek Kuantan Mudik itu mengatakan, mereka akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi penambangan ilegal, sekaligus mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar aktivitas PETI tidak kembali muncul di wilayah tersebut.
Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara konsisten sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Editor : Rinaldi