Digerebek Polsek Kuantan Mudik, Lima Rakit PETI Dimusnahkan dan Amankan Dua Mesin Robin

Desriandi Candra • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 10:29 WIB
Kapolsek Kuantan Mudik Anra Nosa SH MH langsung turun melakukan penertiban PETI di Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar, Rabu (22/7/2026) siang kemaren. (Polsek Kuantan Mudik)
Kapolsek Kuantan Mudik Anra Nosa SH MH langsung turun melakukan penertiban PETI di Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar, Rabu (22/7/2026) siang kemaren. (Polsek Kuantan Mudik)

 

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Polsek Kuantan Mudik kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya.  Dalam kegiatan yang dilaksanakan petugas menemukan dan memusnahkan lima unit rakit PETI jenis stingkai di kawasan Sungai Kuning, Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Anra Nosa SH. MH bersama personel Polsek Kuantan Mudik. Penertiban itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan lima unit rakit PETI jenis stingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selanjutnya, personel melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan agar tidak dapat dipergunakan kembali.

 Baca Juga: Dua Personel Polres Kuansing Diberhentikan

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit mesin robin serta dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang berada di lokasi. Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pelaku karena diduga telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, Kamis (23/7/2026) mengatakan, penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan," ujar AKP Anra Nosa.

 Baca Juga: Seri Bagansiapiapi Disambut Antusias, Penyelenggaraan Diapresiasi

Anra yang baru satu bulan bertigas sebagai Kapolsek Kuantan Mudik menyebutkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan di titik-titik yang rawan aktivitas PETI serta mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas PETI. Apabila mengetahui adanya aktivitas tersebut, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tutup Kapolsek.

Dengan kegiatan ini, Polsek Kuantan Mudik berharap dapat menekan aktivitas PETI di wilayah hukumnya sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.(dac)

Editor : Edwar Yaman
polsek kuantan mudik rakit peti penambangan emas tanpa izin MESIN ROBIN