TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kuansing kembali memperpanjang pelaksanaan pembelajaran secara daring dari rumah atau jarak jauh. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Keputusan perpanjangan libur sekolah itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi yang ditandatangani Kadis Dikpora H Herizo MM, Ahad (30/8/2026) tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat penurunan kualitas udara di Kabupaten Kuantan Singingi.
"Iya. Perpanjangan libur sekolah masih dilakukan. Mulai PAUD/TK, SD, SMP negeri dan swasta di Kabupaten Kuansing. Karena udara masih tidak sehat," ujarnya.
Baca Juga: KMP Tirus Meranti akan Masuk Docking, Lintasan Alai Insit - Mengkapan Tanpa Kapal Pengganti
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, kata Herizon, kegiatan pembelajaran pada Senin, 31 Agustus hingga Selasa 1 September 2026 dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau aring dari rumah.
Peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan di luar rumah yang mengharuskan mereka berada di luar ruangan secara langsung.
Sementara itu, tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa, termasuk memberikan pembelajaran daring dari sekolah maupun tempat yang telah ditentukan, dengan tetap memperhatikan kesehatan dan menggunakan masker.
Baca Juga: Buaya Mengintai di Balik Rakit, Atai Warga Meranti Lolos dari Maut, Korban Terus Bertambah
Keputusan memperpanjang pembelajaran daring diambil sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya aman.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi prioritas. Pembelajaran tetap harus berjalan, tetapi jangan sampai proses pendidikan justru mengorbankan kesehatan peserta didik akibat kondisi udara yang tidak sehat,” tegas Herizon.
Ia menjelaskan, kebijakan ini bersifat situasional dan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara di Kabupaten Kuantan Singingi.
Baca Juga: Wako Pekanbaru Agung Nugroho: Sekolah Kembali Tatap Muka Senin Besok
Pemkab Kuansing juga meminta para orang tua/wali murid memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah, tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih terdampak kabut asap.
Jika dalam kondisi mendesak harus keluar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan.
Herizon juga menegaskan, kebijakan belajar daring bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Sebaliknya, proses pembelajaran tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi lingkungan.
Baca Juga: Hujan Lebat Redam Hotspot di Kampar, Warga Tetap Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
Satuan pendidikan juga diminta melaksanakan pembelajaran secara sederhana, efektif dan tidak membebani peserta didik, sehingga kegiatan belajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita ingin anak-anak tetap belajar, tetapi dalam kondisi yang aman. Untuk itu, pembelajaran daring menjadi pilihan terbaik selama kualitas udara belum memungkinkan pembelajaran tatap muka,”papar Herizon. (dac)
Editor : M. Erizal