Lagi, Polsek Cerenti Tertibkan 29 Rakit PETI di Sepanjang Sungai Batang Kuantan

Desriandi Candra • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 18:37 WIB
Personel Polsek Cerenti, Polres Kuansing, TNI dan tim gabungan melancarkan operasi penertiban PETI di sepanjang aliran sungai Batang Kuantan Kecamatan Cerenti, Senin (14/9/2026). (Polsek Cerenti untuk Riaupos.co)
Personel Polsek Cerenti, Polres Kuansing, TNI dan tim gabungan melancarkan operasi penertiban PETI di sepanjang aliran sungai Batang Kuantan Kecamatan Cerenti, Senin (14/9/2026). (Polsek Cerenti untuk Riaupos.co)

 

CERENTI (RIAUPOS.CO) - Polsek Cerenti, Polres Kuansing kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan EmasTanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (14/9/2026).

Operasi penertiban itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli SH dengan melibatkan personel Polsek Cerenti, Polres Kuansing, TNI, Damkar, BPBD serta unsur Pemerintah Kecamatan Cerenti.

Sebelum pelaksanaan penindakan, kegiatan diawali apel di Mapolsek Cerenti sekira pukul 09.30 WIB. 

Baca Juga: Kabel Jaringan Dipindah ke Bawah Tanah, Pemko Minta Aspal Tak Rusak

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli SH mengatakan, sebelum dilakukan penindakan, pihak kepolisian bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya preventif dan persuasif melalui sosialisasi serta imbauan kepada pemerintah kecamatan, pemerintah desa, LAMR, LAN dan masyarakat.

"Upaya sosialisasi dan imbauan telah dilakukan sebelumnya. Karena itu, terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan, kami melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar IPTU Feri Padli.

Penertiban dimulai sekira pukul 10.00 WIB dengan menyusuri aliran Sungai Batang Kuantan menggunakan satu unit speed boat Polres Kuansing. Petugas mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penertiban di empat desa, yakni Desa Sikakak, Desa Koto, Desa Pulau Jambu dan Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.

Baca Juga: 70 Bikers Hobiku Ikuti Kegiatan Safety Riding dan Edukasi Keselamatan

Rakit-rakit PETI yang ditemukan oleh aparat gabungan itu, di musnahkan dengan cara dibakar dan di rusak.

Petugas juga melepas jangkar sejumlah rakit hingga dihanyutkan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas PETI.

Dari hasil penindakan, petugas menemukan dan menertibkan sebanyak 29 rakit PETI. Sebanyak 11 rakit di Desa Sikakak, empat rakit di Desa Koto Cerenti, 13 rakit di Desa Pulau Jambu dan satu rakit di Desa Pulau Bayur Cerenti.

Baca Juga: Kata Menkeu Usai Dilantik Gantikan Purbaya pada Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Profil Suahasil

Namun tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek Cerenti.

Kapolsek Cerenti menegaskan, kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kelestarian ekosistem Sungai Batang Kuantan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami juga mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan keselamatan selama melaksanakan kegiatan di lapangan," ungkas Kapolsek Cerenti Feri Padli usai penertiban. (dac)

Editor : M. Erizal
peti kuansing Polsek Cerenti penambangan emas tanpa izin kuansing