KUANTAN MUDIK (RIAUPOS.CO) - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuansing, makin menjadi-jadi dan tak pernah tuntas. Kali ini, penambangan emas ilegal meluluhlantakkan Sungai Batang Nalo yang masuk dalam kawasan Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Persisnya, di kawasan estate Bukit Sepayung.
Butuh waktu sekitar 1,5 jam untuk sampai ke lokasi ini dari Teluk Kuantan. Saat sampai di Depan Kantor Desa Pantai, sekitar 1,5 kilometer masuk ke jalan areal perkebunan sawit atau sekitar 15 menit perjalanan.
Riaupos.co yang berada di lokasi, Ahad (2/11/2025) melihat dari pinggiran jalan poros areal perkebunan milik perusahaan perkebunan yang beroperasi di kawasan ini, terlihat ratusan tenda biru dari terpal tempat para pekerja PETI berteduh dari kejauhan.
Suara mesin donfeng rakit PETI pun terdengar lantang.
Asap rakit PETI terlihat mengepul. Namun tak ada satu pun terlihat melintas aparat kepolisian yang patroli.
Alur sungai Batang Nalo terlihat luluh lantak. Tanah-tanah di aliran sepanjang sungai terbolak balik menutupi pinggiran sungai. Air pun terlihat keruh seperti teh susu.
Padahal, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Waka Polda Riau, Brigjen Pol A Jossy Kusumo dan Gubernur Riau H Abdul Wahid pernah langsung turun ke Kabupaten Kuansing.
Mereka meminta agar semua aktivitas PETI di Kabupaten Kuansing dihentikan. Karena itu akan merusak lingkungan dan berdampak pada masyarakat banyak.
Tapi kenyataannya, justru semakin menjadi-jadi dan merajalela. Menurut salah seorang warga inisial AN, aktivitas PETI disana seperti tidak tersentuh aparat.
"Mereka tenang-tenang saja melakukan aktivitasnya. Kalau malam, terlihat lampu tenda yang menyala," ujarnya.
Terkait ini, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro yang dikonfirmasi Riaupos.co secara terpisah menyampaikan terimakasih atas informasinya yang disampaikan padanya dan segera akan di lidik.
"Terimakasih informasinya, dan akan kami lidik," kata Ade Kuncoro.
Ditanya apakah akan ada tim khusus yang akan diturunkan ke lapangan, Ade Kuncoro mengatakan tergantung hasil Lidik di lapangan.
Editor : Eka G Putra