Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tambang Emas Ilegal Masih Marak, Kali Ini Polsek Kuantan Tengah Tertibkan 14 Unit PETI di Desa Munsalo Kopah

Desriandi Candra • Kamis, 11 Juni 2026 | 22:29 WIB
Personel Polsek Kuantan Tengah dan Polres Kuansing memusnahkan rakit PETI di Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (11/6/2026) siang hingga sore.(POLSEK KUANTAN TENGAH UNTUK RIAUPOS.CO)
Personel Polsek Kuantan Tengah dan Polres Kuansing memusnahkan rakit PETI di Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (11/6/2026) siang hingga sore.(POLSEK KUANTAN TENGAH UNTUK RIAUPOS.CO)

 TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Polsek Kuantan Tengah bersama Satreskrim Polres Kuantan Singingi, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah. 

Penertiban itu dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol SH bersama 10 personel Polsek Kuantan Tengah dan lima personel Satreskrim Polres Kuansing.

Personel menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Di bendungan Desa Munsalo ditemukan empat unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Sungai Tesso Ditindak, Dua Rakit Dibakar Polisi

Selanjutnya, di aliran Sungai Sepaku ditemukan lima unit rakit PETI dengan kondisi serupa, serta lima unit lainnya ditemukan di belakang SMA Kopah.

Sebanyak 14 unit rakit PETI yang ditemukan dalam keadaan kosong itu kemudian dirusak dan dibakar di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali. Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan maupun barang bukti yang disita. 

"Polsek Kuantan Tengah bersama Polres Kuansing akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum kami. Langkah ini merupakan upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujar Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho.

Baca Juga: Mengupas Tantangan dan Arah Kepemimpinan Rektor Masa Depan lewat Diskusi di Bawah Pohon Rindang Nan Teduh Tajaan IKA Fisip Unri

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan demi menjaga kelestarian alam dan mewujudkan Kuantan Singingi yang aman serta bebas dari aktivitas pertambangan ilegal. (dac)

Editor : Eka G Putra
#desa munsalo kopah #peti kuansing #tambang emas ilegal di kuansing #Polsek Kuantan Tengah #penambangan emas tanpa izin