Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dear Emak! Mulai Hari Ini, Harga Eceran Tertinggi Beras Medium dan Premium Resmi Naik 

Redaksi • Minggu, 2 Juni 2024 | 10:49 WIB
Penjaga menyusun beras yang dijualnya di RPK Kopelri Bulog Divre Riau dan Kepri, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Penjaga menyusun beras yang dijualnya di RPK Kopelri Bulog Divre Riau dan Kepri, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) kembali memperpanjang relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.

Dengan begitu, HET beras premium di Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan resmi naik menjadi Rp14.900 per kilogram (kg), dari sebelumnya Rp13.900 per kg.

Sedangkan HET beras medium di Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan naik menjadi Rp12.500 per kg dari sebelumnya Rp10.900 per kg.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi memastikan penyesuaian harga beras ini sebagaimana tertuang dalam surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024.

Ia juga menyampaikan. perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Beras Medium berlaku sampai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

"Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) sebagai perubahan Perbadan 7 tahun 2023 terbit," ujar Arief dalam keterangannya, Ahad (2/6).

Lebih lanjut, Arief menyebut kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta retail modern di seluruh Indonesia.

Menurutnya, perpanjangan relaksasi HET ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi tantangan pasokan dan harga pangan di tengah fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim yang mempengaruhi produksi pangan nasional.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kepada pelaku usaha dan petani, sekaligus memberikan jaminan kepada konsumen untuk mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan kebijakan relaksasi HET tersebut, NFA bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan asosiasi pedagang beras, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Selain itu, pengawasan dan pemantauan akan diperkuat untuk mencegah praktik penimbunan dan spekulasi yang dapat merugikan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh pihak, baik pelaku usaha, petani, maupun konsumen, untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi seluruh masyarakat Indonesia," ungkap Arief Prasetyo Adi.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Edwir Sulaiman
#beras premium #het #medium #bulog