Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hati-Hati Tawaran Kerja ke Luar Negeri, di Myanmar Puluhan WNI Disiksa dan Disekap

Redaksi • Senin, 9 September 2024 | 09:01 WIB
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Hati-hati jika mendapakan tawaran kerja ke luar negeri. Teliti dan pahami regulasi yang berlaku jika tadak mau celaka di negara orang.

Peringatan itu patutlah diwaspadai. Di Myawaddy, Myanmar, puluhan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Puluhan WNI tersebut disekap dalam ruangan dan mengaku mendapat penyiksaan. Hal itu diketahui usai beredarnya video, pada Ahad 8 September 2024.

Menyikapi beredarnya video itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon untuk melakukan penyelamatan.

Selanjutnya, KBRI Yangon telah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar.

"KBRI juga telah melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy," terang Kemlu dalam rilis tertulisnya. Para WNI itu diduga berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar. Wilayah itu merupakan daerah konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak.

Dari rilis Kemlu disebutkan, sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yang terlibat online scam. Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat 107 pengaduan di mana 44 WNI telah berhasil pulang ke Indonesia.

Diketahui, dari puluhan korban, ada dua berasal dari Buleleng dan kini disekap bersama korban lainnya. Dalam keterangan resmi dari Informasi yang dihimpun ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia), para korban awalnya dijanjikan bekerja di Thailand. Namun justru mereka berakhir bekerja di tempat tidak jelas.

Kedua WNI asal Buleleng itu diketahui bernama Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunarya. Ketut Alit Suryawan yang merupakan kakak dari Kadek Agus Ariawan mengungkapkan, kejadian berawal dari pertengahan bulan Juli 2024. Saat itu Agus dijanjikan bekerja di sebuah restoran yang ada di Thailand oleh seorang warga Desa Jinengdalem bernama Komang Budayasa.

Sumber: Pojoksatu.id

Silakan simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu dengan mengakses Riau Pos WhatsApp Channel

 

Editor : RP Rinaldi
#luar negeri #WNI disiksa di myanmar #tawaran kerja