JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah berencana melanjutkan beberapa insentif pajak prioritas pada tahun 2025. Usulan itu dibahas dalam rapat koordinasi terbatas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama tujuh kementerian dalam lingkup koordinasi Kemenko Perekonomian di Hotel Four Seasons, Jakarta, Ahad (3/11).
’’Kemudian, usulan dilanjutkan agar segera dibahas juga dengan Kementerian Keuangan,’’ ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ahad (3/11).
Dia merinci, sejumlah insentif prioritas yang tengah diusulkan untuk diperpanjang adalah pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) dan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB), PPN DTP untuk properti (perumahan), hingga program pembiayaan seperti kredit usaha rakyat (KUR), KUR alsintan, dan kredit revitalisasi industri padat karya.
Airlangga belum bisa menyebutkan sampai kapan perpanjangan itu. Dan, bagaimana teknis dari insentif tersebut. Sebelumnya, sektor properti mendapatkan PPN DTP sebesar 100 persen atau bebas PPN untuk pembelian rumah dari dasar pengenaan pajak (DPP) hingga Rp2 miliar dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Kebijakan itu berakhir pada 31 Desember 2024.
Kemudian, adapun insentif kendaraan listrik alias electric vehicle (EV) yang sudah diberikan pemerintah adalah pemberian subsidi sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian motor listrik dan konversi motor listrik. Untuk mobil listrik, insentif itu berupa pembebasan pajak bea masuk, pajak penjualan barang mewah (PPnBM), dan membayar pajak pertambahan nilai (PPN) hanya 1 persen yang seharusnya sebesar 11 persen dari harga jual.
Airlangga menjelaskan, pemberian insentif itu merupakan langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Saat ini, daya beli masyarakat masih relatif rendah. ’’Sehingga, kita perlu memacu untuk pertumbuhan (daya beli) itu dengan insentif terkait dengan PPN DTP dan pembebasan PPnBM,’’ jelas mantan Menperin tersebut.
Tarik Investor dengan Tax Holiday
Sejalan dengan itu, Kemenkeu telah memperpanjang masa berlaku tax holiday hingga 31 Desember 2025. Perpanjangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2024 yang merevisi PMK 130/2020.
Terkait dengan perpanjangan tax holiday tersebut, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyebut kebijakan tersebut amat penting bagi investasi. ’’Karena memang tax holiday itu mempunyai peran yang penting, proporsinya sangat besar terhadap investasi masuk itu kurang lebih di atas 25 persen,’’ katanya.
Perpanjangan tax holiday hingga 2025 itu disebutnya juga sebagai upaya mengantisipasi dampak dari penerapan pajak minimum global (global minimum tax) sebesar 15 persen.
Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan skema pajak minimum global sebesar 15 persen pada tahun depan. Kebijakan itu merupakan hasil kesepakatan pilar 2: Global Anti Base Erosion (GLoBE), negara-negara sepakat menerapkan tarif minimum pajak untuk perusahaan multinasional.
Rosan mengatakan, pajak minimum global sudah diterapkan di banyak negara. Bila Indonesia tidak menerapkannya, investor yang berinvestasi di Indonesia akan membayar pajak tersebut ke negara asal investor. Sehingga, RI perlu melakukan antisipasi. Oleh karena itu, strategi tax holiday disebutnya agar investor lebih tertarik menanamkan modal di Indonesia.
’’Jadi, kita sudah menyampaikan kepada penerima tax holiday ini apabila diberlakukan akan ada penyesuaian. Tapi, tidak usah khawatir, kita bisa memberikan insentif dalam bentuk lain sehingga tax holiday 15 persen itu bisa dikompensasi dalam bentuk lain, sejauh mengacu ke peraturan,’’ beber Rosan.
Rp100 Triliun Subsidi Energi Tidak Tepat Sasaran
Pemberian subsidi energi dievaluasi. Pasalnya, hingga saat ini sebagian subsidi dinikmati oleh mereka yang sebenarnya tidak berhak menerimanya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuturkan, pemerintah mengalokasikan dana subsidi energi mencapai Rp435 triliun untuk subsidi BBM, elpiji, dan listrik.
Sayang, sekitar 30 persen dana subsidi energi itu justru dinikmati oleh orang mampu. ”Jujur, saya katakan ya kurang lebih sekitar 20–30 persen subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran dan itu gede angkanya, kurang lebih Rp100 triliun,” bebernya ditemui pada rapat koordinasi terbatas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Hotel Four Seasons, Jakarta, Ahad (3/11).
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tenggat waktu dua pekan kepada Bahlil untuk mencari solusi terkait penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pemberian subsidi melalui bantuan langsung tunai (BLT). ”Apakah subsidi itu akan diberikan dalam bentuk BLT kepada masyarakat, atau mungkin opsi lain, atau kita blend,” katanya.
Bahlil yang ditunjuk sebagai ketua tim optimalisasi subsidi energi mengungkapkan, tim akan menggelar rapat perdana pada Senin (4/11) untuk merumuskan formula yang lebih tepat. Dia membantah adanya kabar terkait subsidi energi yang akan dialihkan pada program 3 juta rumah.
Dia menekankan, kebijakan subsidi yang tepat harus ditinjau secara cermat karena berpengaruh langsung pada masyarakat. Pemerintah tidak ingin subsidi justru diberikan pada kelompok yang tidak berhak. ”Tidak mau kan subsidi yang harusnya itu untuk saudara-saudara kita yang ekonominya belum bagus, kemudian malah diterima oleh saudara-saudara kita yang ekonominya sudah bagus,” jelas mantan ketum Hipmi itu.
Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran subsidi energi untuk tahun anggaran 2025 mendatang. Fokus utama subsidi tahun depan tetap pada BBM dan elpiji. Berdasar hasil rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI pada 27 Agustus 2024, volume BBM bersubsidi yang dialokasikan pada 2025 mencapai 19,41 juta kiloliter (kl).
Perinciannya, minyak tanah sebesar 0,52 juta kl dan minyak solar sebesar 18,89 juta kl. Sementara itu, untuk LPG 3 kg, pemerintah mengalokasikan volume sebesar 8,2 juta metrik ton.(dee/c17/dio/fal/das)
Editor : Rindra Yasin