Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Presiden Prabowo Bertemu Mendikdasmen, Bahas Besaran Kenaikan Gaji Guru, Ini Bocorannya

Redaksi • Rabu, 27 November 2024 | 00:05 WIB
Kenaikan gaji guru diungkapkan Mendikdasmen usai lapor ke Presiden Prabowo, siang tadi, Selasa (26/11/2024).
Kenaikan gaji guru diungkapkan Mendikdasmen usai lapor ke Presiden Prabowo, siang tadi, Selasa (26/11/2024).

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Presiden Prabowo Subianto bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Pertemuan membahas sejumlah isu penting, termasuk kebijakan zonasi pendidikan serta kenaikan gaji guru. "Bahas zonasi. Nanti akan kami bahas dan iya gaji guru juga iya," ungkap Abdul Mu'ti saat berada di kompleks Istana Kepresidenan.

Abdul Mu'ti juga menyampaikan rencana undangan kepada Presiden Prabowo untuk menghadiri puncak peringatan Hari Guru. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung 28 November 2024 di Velodrome Rawamangun. "Pak Presiden akan membuka puncak peringatan Hari Guru tanggal 28 November yang akan datang," tambahnya.

Dalam kesempatan nanti, Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan peningkatan kesejahteraan guru. "Nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki. Nanti akan disampaikan saat puncak peringatan hari guru," kata Abdul Mu'ti.

Guru yang telah berstatus ASN, mereka akan menerima tambahan sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan tingkat kepangkatan yang dimiliki. "Sesuai dengan gaji pokok dia, satu kali gaji pokok. Gaji pokok itu tentu berbeda, sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya," ucap Abdul Mu'ti.

Tambahan Rp2 juta bagi guru non-ASN hanya diberikan kepada mereka yang telah memiliki sertifikasi. "Jadi yang guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi, maka pendapatan dia akan menjadi Rp2 juta itu di luar gaji di sekolah asalnya ya. Jadi dia kan sudah punya gaji di sekolah asalnya itu, yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah, tapi dengan dia sertifikasi maka dia dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta," jelas Abdul Mu'ti.


Sementara untuk keputusan mengenai PPDB akan disampaikan pada Februari 2025, usai akhir tahun ajaran. Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming turut menyoroti sejumlah isu pendidikan yang dianggap sebagai tantangan berulang setiap tahun, seperti kebijakan zonasi dan perlindungan bagi guru.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor : RP Rinaldi
#gaji guru #Presiden Prabowo #zonasi