Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hasil Tes DNA Patahkan Tudingan Lisa Mariana yang Mengaku Punya Anak dari Ridwan Kamil

Redaksi • Kamis, 21 Agustus 2025 | 01:00 WIB
Lisa Mariana menggendong anaknya.
Lisa Mariana menggendong anaknya.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Nama Lisa Mariana mendadak viral pada April 2025 lalu. Lisa Mariana ketika itu menyatakan pernah berhubungan badan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Lewat media sosialnya, Lisa Mariana menyatakan memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil, anak perempuan itu kemudian diberi nama dengan inisial CA.

Lebih kurang empat bulan berjalan, tudingan itu patah melalui hasil tes DNA yang diumumkan oleh Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025).

Awal mula kasus yang jadi sorotan publik secara luas itu berawal saat Lisa Mariana membuat sejumlah unggahan pada akun media sosialnya. Dia menunjukkan beberapa kolom percakapan serta mengunggah video serta berbagai tulisan dengan nada yang sama.

Yakni menyebut Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari putrinya, CA. Dia mengaku berani buka suara karena kini politisi yang kerap dipanggil RK itu sudah sulit dihubungi. Sehingga dia menilai media sosial adalah jalan untuk mendapat atensi.

Benar saja, atensi mendadak tertuju pada Lisa Mariana dan putrinya. Namun, tudingan demi tudingan yang disampaikan oleh Lisa ditepis oleh Ridwan Kamil.

Baik melalui akun media sosial resmi mantan wali kota Bandung itu, maupun lewat penasihat hukumnya. Pada 11 April lalu, Ridwan Kamil secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana dilaporkan telah melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. Pengambilan sampel untuk tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025, adalah salah satu bagian dalam proses hukum yang berjalan.

Dari hasil pemeriksaan atas sampel DNA tersebut, Bareskrim Polri mendapati fakta bahwa separuh profil DNA CA cocok dengan profil DNA Lisa Mariana, namun tidak ditemukan kecocokan dengan profil DNA Ridwan Kamil.

Informasi itu disampaikan oleh Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry kepada awak media di Jakarta.

Menurut dia, petugas sudah melakukan pemeriksaan DNA terhadap tiga sampel. Masing-masing milik Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan melalui sejumlah tahapan ilmiah. Mulai dari eksaminasi barang bukti, ekstraksi DNA, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing, hingga analisis profil DNA.

"Secara ilmiah dapat kami simpulkan, CA adalah anak biologis dari LM dan bukan anak biologis dari RK," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa hasil tes DNA tersebut menjadi bukti penting dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dan dugaan pencemaran nama baik yang sedang ditangani oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Kami menerima hasil pemeriksaan DNA pada hari ini dan hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan," tegasnya.

Editor : M. Erizal
#Hasil tes DNA anak Lisa Mariana #hasil tes dna #Hasil tes DNA anak Ridwan Kamil #ridwan kamil