PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kota Pekanbaru mulai menunjukkan langkah nyata dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah modern. Hal ini terlihat saat Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) II Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, Sabtu (25/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Ia menilai, perubahan tata kelola sampah di Pekanbaru sudah mulai terlihat, meski sebelumnya TPA Muara Fajar dikenal dengan kondisi penumpukan sampah yang tinggi dan berisiko.
Menurut Hanif, praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping harus segera dihentikan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. Ia pun mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam melakukan penataan awal di lokasi tersebut.
Baca Juga: Menteri LH Apresiasi Waste Station Pekanbaru, Dorong Perluasan hingga ke Pelosok
"Saya mengapresiasi langkah cepat Pemko Pekanbaru dalam melakukan penataan awal. Perubahan sudah mulai terlihat. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan, termasuk rencana pembukaan area baru untuk pengelolaan sampah," ujarnya.
Selain penataan fisik TPA, Pekanbaru juga mulai mengarah pada pemanfaatan teknologi modern. Salah satunya adalah pengembangan methane capture atau penangkapan gas metana. Teknologi ini dinilai memiliki manfaat besar, tidak hanya mengurangi emisi gas metana yang berbahaya—yang dampak pemanasannya puluhan kali lebih besar dibanding karbon dioksida—tetapi juga berpotensi menjadi sumber energi.
Hanif menegaskan, pemerintah pusat mendukung penuh rencana tersebut, dengan catatan penerapannya harus mengikuti standar teknis yang ketat. "Kami berkomitmen memfasilitasi kebutuhan teknis yang diperlukan oleh Pemko Pekanbaru," katanya.
Baca Juga: Angkut Sampah dari Kabupaten Kampar, Buang di Pekanbaru, Tiga Pickup Ilegal Diamankan
Di sisi lain, pemerintah pusat juga mendorong percepatan pembukaan sel baru di TPA Muara Fajar. Langkah ini dilakukan sembari menunggu penyusunan dokumen lingkungan hidup yang saat ini masih berproses, dengan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum yang dipimpin Dody Hanggodo.
Tak hanya di hilir, upaya modernisasi pengelolaan sampah juga dilakukan di hulu. Pemko Pekanbaru telah membangun sejumlah waste station sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu. Menteri Hanif meminta agar pengembangan fasilitas ini dipercepat guna mendukung target nasional pengolahan sampah.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pemilahan sampah merupakan kewajiban individu sekaligus kolektif. "Tanpa pemilahan, penyelesaian persoalan sampah akan sulit dicapai. Ini menjadi fondasi utama," tegasnya.
Baca Juga: Warga Dapat Reward Usai Laporkan Tumpukan Sampah
Dalam kesempatan tersebut, Hanif juga mengungkapkan bahwa proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) untuk kawasan Pekanbaru Raya tengah berproses di tingkat pusat. Berkasnya telah disampaikan kepada Menteri Investasi dan akan dipercepat melalui koordinasi lintas kementerian.
Sebagai bagian dari langkah besar, Pemprov Riau bersama Pemko Pekanbaru dan empat kabupaten, yakni Siak, Kampar, Pelalawan, dan Bengkalis telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL untuk kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya pada 7 April 2026 di Jakarta.
Fasilitas ini dirancang mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah per hari dan direncanakan dibangun di wilayah Kabupaten Kampar. Proyek ini menjadi solusi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sekaligus mengubah sampah menjadi energi alternatif ramah lingkungan.
Baca Juga: Pascapenyelidikan Epidemiologi, Rutan Rengat Bersama Puskesmas Pekan Heran Lakukan Fogging
Pada tahap awal, proyek ini akan memproses 12 lokasi aglomerasi terlebih dahulu, sebelum menyusul Pekanbaru dan sekitarnya. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan PSEL sangat bergantung pada kualitas sampah yang diolah, yakni sampah yang telah dipilah. "Sampah berkualitas hanya dalam bentuk sampah terpilah. Saya melihat potensi ini telah terbangun di Kota Pekanbaru," ujarnya.
Ia menambahkan, Pekanbaru telah memulai pemisahan antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik diarahkan untuk pengolahan melalui methane capture, sementara sampah anorganik bernilai ekonomi tinggi mulai dikelola secara terpisah. Sisanya, yang bernilai rendah (low value), akan dibawa ke TPA.
Sementara itu, Inspektur Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, yang turut mendampingi Wawako Pekanbaru menyebutkan bahwa perubahan signifikan sudah terjadi di TPA Muara Fajar dibandingkan kondisi sebelumnya. "Dulu gunungan sampahnya luar biasa tinggi, bahkan dikhawatirkan bisa longsor. Sekarang sudah ditata dan tidak terlalu tinggi lagi," ujarnya.
Baca Juga: Polsek Kuantan Hilir Bersama TNI Tertibkan PETI di Kasang Limau Sundai, Lima Rakit Dimusnahkan
Ia juga menegaskan bahwa dukungan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap proyek methane capture menjadi dorongan besar bagi Pemko Pekanbaru. Selain mencegah potensi kebakaran di TPA, teknologi ini juga akan menghasilkan energi listrik dari gas metana.
Di tingkat masyarakat, Pemko Pekanbaru mulai menggerakkan budaya memilah sampah dari rumah tangga. Wakil Wali Kota Markarius Anwar menyebutkan, pihaknya melibatkan kader PKK dan Posyandu, mengingat pengelolaan sampah rumah tangga banyak dilakukan oleh ibu-ibu. "Edukasi juga dilakukan melalui lingkungan RT, RW, dan sekolah," katanya.
Pemko juga menyediakan fasilitas bank sampah sebagai insentif ekonomi. Dari program ini, warga bisa memperoleh penghasilan dari sampah yang telah dipilah. "Ada warga yang mampu memperoleh hingga Rp2,5 juta per bulan. Jika ini menjadi gerakan bersama, dampaknya akan sangat besar," ungkap Markarius.
Editor : Rinaldi