Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KPK Analisis Amplop Pemberian Bupati Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli

Afiat Ananda • Selasa, 7 Juli 2026 | 19:26 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Dok Riaupos.co)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Dok Riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisis laporan pengembalian sebuah amplop yang diduga berisi uang dan diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan proses analisis melalui Direktorat Gratifikasi serta tim pencegahan KPK.

"Benar, KPK telah menerima laporan pengembalian amplop yang diduga berisi uang tersebut. Saat ini sedang dilakukan analisis untuk melihat apakah pemberian itu memiliki keterkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan," ujar Budi, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Suhardiman dan Ketua DPRD Kuansing

Menurut Budi, proses analisis dilakukan untuk memastikan apakah laporan gratifikasi tersebut memiliki hubungan dengan perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani KPK terhadap Suhardiman Amby.

"Aliran dugaan suap ini apakah mengalir ke pihak-pihak lain, tentu ini yang sedang kami dalami," katanya.

Ia menjelaskan, setiap penyelenggara negara yang menerima pemberian dalam bentuk apa pun, terlebih apabila diduga berupa uang, seharusnya segera melaporkannya kepada KPK sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan gratifikasi.

Baca Juga: Edukasi Hak Cipta dan Kewirausahaan, Kemenkum Riau Hadir di Kampus ITB Riau

"Seharusnya ketika penyelenggara menerima sesuatu, apalagi amplop yang diduga berisi uang, itu diserahkan ke KPK. Sehingga penolakan terhadap dugaan gratifikasi tersebut dapat dilaporkan secara resmi," ujarnya.

Budi mengapresiasi langkah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang telah melaporkan dan menyerahkan amplop tersebut kepada KPK.

"Kemarin Pak Menteri sudah melaporkan. Laporan itu kami terima dan kami proses," ucapnya.

Baca Juga: Jangan Berhenti pada Kajian, Wabup Minta Trayek Ro-Ro Meranti Tujuan Kepri Segera Terealisasi

Lebih lanjut, Budi menegaskan hasil analisis tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan tim penindakan untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

"Nanti kita lihat, ini kan masih proses analisis. Teman-teman di pencegahan tentu akan berkoordinasi dengan penindakan, apakah yang dilaporkan Pak Menteri ini memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditindak atau tidak," pungkasnya.

Editor : Rinaldi
#analisis amplop #bupati suhardiman amby #menhut raja juli antoni