Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Febrie Adriansyah Sudah Menjadi Tersangka Kasus Korupsi, Tapi Belum Ditahan, Ini Kata Plt Jampidsus Kejagung 

Redaksi • Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Jampidsus Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Febrie Adriansyah sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun demikian, Febrie belum dijadikan tahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Belum dilakukan penahanan. Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kami ekspose bersama dengan Tim Kortas Tipidkor (Polri)," terang Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung Rudi Margono kepada awak media, Sabtu (11/7).

Rudi Margono menjelaskan bahwa Ferbie belum ditahan lantaran pihaknya masih menunggu proses pengembangan kasus dalam penyidikan dan pelimpahan dari Korps Bhayangkara kepada Korps Adhyaksa.

Baca Juga: ST Burhanuddin Tunjuk Jamwas Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah yang Mengundurkan Diri

Bersamaan dengan proses hukum atas dugaan pelanggaran aturan pidana, Rudi menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan proses etik terhadap Febrie sebagai jaksa. Sebab, meski sudah mengundurkan diri dari jabatan jampidsus, dia masih berstatus jaksa aktif.

"Kami jalankan (proses etik), kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu. Iya (Febrie masih jaksa aktif), masih diproses kan, masih diproses keppres-nya," terang dia.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Tak nanggung-nanggung, Febrie dijerat dalam 3 kasus berbeda sekaligus.

Baca Juga: Fokus Cicil Utang Tunda Bayar, Pemkab Kuansing Kaji Penundaan Belanja Modal

"Sudah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang," kata Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.

Ditambahkan Rudi Margono, nantinya Kejagung juga akan memeriksa Febrie. Namun, secara teknis Rudi belum dapat menyampaikan keterangan terperinci. Mengingat pihaknya perlu mempelajari dan melihat alat bukti yang nantinya dilimpahkan oleh penyidik kepolisian kepada kejaksaan.

"Kami pelajari dulu, kami buka alat buktinya, barang buktinya, kemudian terkait unsur materiilnya bersama-sama Kortas Tipidkor (Polri). Kami akan memastikan profesionalitas kami dalam menangani perkara itu. Makanya kami sampaikan tadi dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kami tetap sinergi," tegasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Rinaldi
#Febrie Adriansyah #tersangka korupsi #belum ditahan