JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 35.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) rampung pada Agustus mendatang. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, saat ini progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih terus berjalan.
Hingga saat ini, sebanyak 15.845 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik secara penuh, mulai dari bangunan, gudang, gerai hingga perlengkapan pendukung operasional. Selain yang sudah rampung, saat ini masih terdapat 19.539 unit Kopdes Merah Putih yang dalam tahap pembangunan.
“Jadi diharapkan nanti insya Allah Agustus bangunan fisik gudang gerai dan alat kelengkapannya yang 100 persen sudah bisa 35.000,” ujar Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Baca Juga: Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Kabupaten/Kota
Meski pembangunan fisik terus dikebut, Ferry menjelaskan bahwa tahap operasional masih dilakukan secara bertahap melalui skema uji coba. Saat ini, sebanyak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah menjalani uji coba operasional.
“Nah itu memang kita memaknainya sebagai apa, uji coba operasional,” katanya.
Lebih lanjut, Ferry menyebut pemerintah tengah mematangkan berbagai regulasi dan aspek bisnis sebelum seluruh koperasi tersebut beroperasi secara penuh. Salah satunya adalah penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar operasional Kopdes Merah Putih.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan model bisnis dan studi kelayakan (feasibility study) sebagai bagian dari persiapan operasional. “Oleh karena itu itu akan kita masukkan juga di dalam persiapan untuk operasionalisasi ini,” tutur Ferry.
Baca Juga: Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Gaji Pegawai Tak Seragam
Gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dipastikan tidak akan seragam. Sebab akan disesuaikan dengan pendapatan masing-masing koperasi. “Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya,” ujarnya.
Ferry mengatakan, penetapan gaji bagi manajer KDKMP akan diatur oleh pemerintah, dan saat ini besarannya masih dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjelaskan gaji pegawai akan disesuaikan dengan kemampuan usaha koperasi, dengan pengaturan teknis oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Pasalnya, Agrinas Pangan Nusantara bertanggung jawab atas pembangunan fisik, gudang, gerai koperasi serta operasional KDKMP selama dua tahun.
Baca Juga: BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah
Adapun operasionalisasi KDKMP saat ini masih berada pada tahap awal, sehingga mekanisme penggajian pegawai akan menyesuaikan perkembangan usaha masing-masing koperasi.
“Tata kelolanya operasionalisasi ada di Agrinas, tentu saja secara detailnya ada di Agrinas. Tapi dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi,” ujarnya.
Pola penggajian berdasarkan kemampuan usaha koperasi juga telah diterapkan di KDKMP Bentangan di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Ketua KDMP Bentangan Bambang Gunarsa mengatakan saat ini koperasi memiliki dua pegawai dan menerima gaji masing-masing Rp1,5 juta per bulan yang dibayarkan dari pendapatan operasional koperasi.
“Alhamdulillah, KDMP sudah bisa memberi gaji selama 12 bulan ini,” kata Bambang saat dihubungi pekan lalu. ‘’Besaran gaji tersebut ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan koperasi,’’ tambahnya.(jpg)
Editor : Arif Oktafian