JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang keras seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan bahan pangan dan energi bersubsidi.
Di antaranya Minyakita, elpiji 3 kilogram, hingga beras SPHP. Larangan itu diterapkan agar subsidi pemerintah tetap tepat sasaran dan program MBG mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, bahwa seluruh mitra penyedia makanan MBG wajib menggunakan bahan baku komersial, bukan barang yang memperoleh subsidi dari pemerintah.
Baca Juga: Destry Pimpin BI Sementara, Pelaku Pasar Wait and See
“Tidak boleh ya! Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras-beras SPHP. Tidak boleh!” tegas Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Ia meminta masyarakat maupun media melaporkan jika menemukan dapur MBG yang masih menggunakan barang bersubsidi.
Menurut dia, BGN akan memberikan sanksi hingga penutupan dapur apabila pelanggaran tersebut terbukti.
Baca Juga: BGN Tutup 833 SPPG, Pecat 261 Pegawai
“Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan Minyakita, itu nanti kita akan beri surat, bahkan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang ngeyel, bandel ya kita tutup dapur-nya. Tidak boleh memakai barang subsidi,” ujarnya.
Selain melarang penggunaan barang subsidi, Sudaryono mengatakan, program MBG juga diarahkan untuk menjaga harga komoditas di tingkat petani dan peternak.
Ia mencontohkan komoditas telur yang sempat mengalami penurunan harga jauh di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Baca Juga: KPK Dalami Keterangan Dirjen Penataan Agraria
Dalam kondisi tersebut, dapur MBG tetap diminta membeli telur sesuai harga acuan agar peternak tidak merugi.
“Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp25.000 di kandang, itu kemudian jatuh sampai Rp12.000-15.000 pernah tuh kemarin. Maka juga kemudian si kepala dapur harus membeli telur bukan kemudian 12.000-15.000, harus membeli telur di harga acuan pemerintah, untuk supaya memastikan stabilisasi harga, peternak tidak dirugikan,” jelasnya.
Sudaryono menegaskan, salah satu tujuan MBG bukan hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga menjadi instrumen stabilisasi harga di tingkat produsen.
“Memang dari MBG ini untuk sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga level paling bawah yang namanya flooring price supaya memastikan peternak petani itu kemudian tidak dirugikan,” pungkasnya.(jpg)
Editor : Arif Oktafian