JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aksi demonstrasi di depan gedung DPR pada Kamis besok (27/8) diperkirakan tidak hanya diikuti warga Pati. Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa bakal bergerak bersama. Tuntutan yang disuarakan antara lain hukuman mati bagi koruptor dan percepatan pengesahan UU Perampasan Aset.
Seruan aksi kemarin beredar di berbagai platform media sosial. Salah satu kelompok mahasiswa yang akan turun ke jalan berasal dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Seruan tersebut diumumkan melalui akun @aliansimahasiswaumj. Aksi akan digelar di depan gedung DPR, kawasan Senayan, Jakarta, mulai pukul 10.00.
‘’Kami Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta mengimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan pada Kamis, 27 Agustus 2026, menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan memberikan sanksi pidana mati bagi para koruptor,’’ tulis admin akun tersebut.
Baca Juga: DPR Dorong Finalisasi Perpres
Jawa Pos (JPG) telah menghubungi nomor yang tertera untuk mengonfirmasi rencana aksi tersebut. Namun, hingga tadi malam belum mendapat balasan. Selain mahasiswa UMJ, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) juga tengah mempertimbangkan keterlibatan dalam aksi tersebut.
Hari ini mereka akan bertemu dengan aktivis Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Pertemuan itu membahas rencana aksi pada 27 Agustus.
Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan mengatakan, koordinasi diperlukan untuk mengetahui kelompok yang akan terlibat serta tujuan gerakan. Informasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan BEM UI untuk menentukan bentuk keterlibatan, termasuk turun langsung ke lapangan atau memberikan dukungan melalui media sosial. ‘’Kita ingin mengetahui lebih lanjut siapa saja yang nanti bakal berpartisipasi,’’ kata dia.
Baca Juga: JPU Balas Perlawanan Yaqut
Terkait substansi tuntutan, Yatalathof mengatakan masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi, termasuk terkait pengesahan RUU Perampasan Aset. BEM UI juga melihat adanya urgensi memperkuat penindakan terhadap kasus korupsi. ‘’Kalau dari kita sendiri memang merasa ada urgensi terkait penindakan kasus korupsi,’’ katanya.
Namun, dia menilai penguatan pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan satu tuntutan. Sejumlah aspek lain juga perlu diperkuat, termasuk institusi penegak hukum. ‘’Banyak aspek untuk membuat lebih kuat penindakan korupsinya,’’ ujarnya.
Yatalathof menyebut keputusan mengenai keterlibatan BEM UI paling cepat diketahui hari ini (26/8). Jumlah mahasiswa yang kemungkinan ikut aksi masih dibicarakan di internal organisasi. ‘’Kalau masalah estimasinya itu masih kita bicarakan internal,’’ ujarnya.
Baca Juga: BNPB Fokus Distribusi Logistik bagi Korban Gempa NTT
Ajukan 10 Tuntutan
Rencana aksi 27 Agustus juga bakal diikuti mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram). Mereka akan membawa 10 tuntutan. Aliansi tersebut diklaim terdiri atas 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil.
Sepuluh tuntutan tersebut antara lain pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, serta memperbesar ketimpangan ekonomi. Mereka juga menuntut penghentian program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penghentian pajak yang dinilai menindas rakyat. Selain itu, Geram menuntut pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas. Mereka juga menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar publik. Tuntutan lain adalah penurunan harga kebutuhan pokok dan kenaikan upah buruh. (bry/mia/ygi/kap/ton/oni)
Editor : Arif Oktafian