
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pimpinan DPR akhirnya menyetujui tuntutan massa demonstran untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. DPR menargetkan pengesahan paling lambat 15 Desember 2026. Jika target tersebut tidak tercapai, pimpinan DPR menyatakan siap mundur dari jabatan maupun keanggotaan dewan.
Kesepakatan itu menjadi salah satu dari empat poin yang disepakati pimpinan DPR dan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam audiensi kemarin (27/8). Kesepakatan tersebut diambil setelah gelombang protes berlangsung panjang. Sebagian warga bahkan bermalam di depan Gedung DPR.
Pertemuan pimpinan DPR dengan perwakilan AMPB berlangsung di dalam gedung parlemen sekitar pukul 10.00. Massa diterima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dan sejumlah anggota DPR lainnya.
Baca Juga: Praperadilan Febrie Ditolak
Di hadapan perwakilan demonstran, Habiburokhman menegaskan target pengesahan RUU Perampasan Aset. Dia mengatakan, penyusunan draf telah berlangsung intensif sejak Maret 2026. “Sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026,” tegasnya.
Menurut Habiburokhman, pembahasan RUU tersebut memerlukan waktu karena memuat konsep hukum baru. Regulasi itu nantinya mengatur perampasan aset yang berasal dari kejahatan, termasuk barang temuan terkait tindak pidana.
“Undang-Undang Perampasan Aset ini benar-benar baru, konsepnya pun baru sehingga kita memerlukan waktu untuk menyusunnya,” tuturnya.
Massa menyambut janji tersebut dengan skeptis. Perwakilan AMPB Supriyono mendesak pimpinan DPR membuat perjanjian tertulis. Dia meminta ada konsekuensi jika target pengesahan kembali molor.
Baca Juga: Budi Arie Minta Maaf
“Setelah muncul batas akhir pengesahan RUU tersebut, misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan macam-macam, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua,” tantangnya.
Supriyono juga meminta pimpinan DPR mempertaruhkan jabatan jika target tersebut gagal dipenuhi. “Pak Dasco harus siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika kesepakatan tersebut tidak terealisasi,” desaknya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




