Pertahankan PPN, Pemerintah Jaga Defisit Fiskal

Tim Redaksi • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 10:55 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa. (JPG)
Purbaya Yudhi Sadewa. (JPG)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah belum berencana menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk mendo­rong perekonomian. Penurunan PPN perlu dikaji secara matang karena berpotensi mengurangi pene­rimaan negara dan mempersem­pit ruang fiskal pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah memilih mempertahankan tarif PPN saat ini. Kebijakan tersebut berbeda dengan Jepang yang berencana memangkas PPN makanan menjadi 1 persen sebagai langkah mengantisipasi guncangan ekonomi hingga tahun depan.

”Naik nggak, turun nggak, kita tetap. Nggak bisalah (turun),” kata Purbaya di Jakarta, Ahad (13/9). Menurut Purbaya, kondisi ekonomi Jepang yang mengalami perlambatan menjadi salah satu alasan negara tersebut memberikan stimulus melalui kebijakan pajak. 

Baca Juga: Padamkan Karhutla di 6 Provinsi, BNPB Perkuat OMC dan Operasi Darat

Sementara Indonesia, telah memberikan berbagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi. ”Ekonominya (Jepang) sudah melambat, tumbuhnya juga rendah sekali. Mereka sedang menghidupkan ekonominya. Kita kan sudah memberi banyak,” sambungnya.

Stimulus yang telah diberikan pemerintah, lanjut dia, antara lain subsidi, bantuan langsung tunai (BLT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga rencana subsidi kendaraan listrik dan tambahan bantuan beras.

Purbaya menegaskan, penurunan PPN tidak bisa dilakukan semata-mata untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap penerimaan negara. Jika penerimaan berkurang, defisit anggaran berpotensi melebar. ”Nanti kalau turun (PPN) defisitnya membesar,” katanya.

Baca Juga: Sampai Akhir 2026, Harga BBM Subsidi Tetap Bertahan, Pertamina Jaga Daya Beli Masyarakat
Karena itu, pemerintah akan mempertimbangkan setiap kebijakan fiskal secara hati-hati. Pembiayaan pertumbuhan ekonomi memang dapat dilakukan melalui utang, tetapi pemerintah tetap harus menjaga agar pertumbuhan utang tidak terlalu besar.

”Kalau saya kurangin itu, PPN segala macam tanpa perhitungan yang pas dan ekonominya belum pulih, cuma turun saja, saya nggak bisa kasih subsidi nanti. Jadi kita mesti timbang dengan hati-hati semuanya,” bebernya.

Pemerintah, lanjut Purbaya, tetap berupaya menjaga momentum pertumbuhan melalui berbagai instrumen fiskal. Namun, stimulus tidak boleh mengorbankan kemampuan negara membiayai program-program lainnya. ”Kalau saya sih maunya (PPN) nol, tapi nol kita nggak punya duit nanti pada ribut, utang semua,” katanya.(mim/dio/jpg)

 

Editor : Arif Oktafian
pajak pertambahan nilai Purbaya Yudhi Sadewa ppn