Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kontroversi Hari Jadi Pancasila

Rindra Yasin • Kamis, 1 Juni 2017 | 11:31 WIB
RIAUPOS.CO - Mulai tahun ini, 1 Juni diliburkan secara nasional sebagai hari lahirnya Pancasila. Presiden Jokowi dalam pidatonya di hari yang sama tahun lalu telah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Lalu 1 Juni pun diliburkan. Tahun 2017 ini adalah aplikasi dari ketetapan pemerintah itu.

Perdebatan sebagai hari lahir Pancasila sebenarnya belumlah tuntas. Ada pembanding lain, yakni Piagam Jakarta yang dirumuskan pada 22 Juni 1945. Beda Pancasila 1 Juni dengan Piagam Jakarta 22 Juni ada pada penghilangan tujuh kata ”Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya.” Sila pertama ini kemudian berganti menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Dalam sejarah Pancasila diuraikan bagaimana fenomena ini adalah bentuk toleransi umat Islam kepada pemeluk agama lain di Indonesia. Ada utusan dari Indonesia timur yang tak ingin ada kalimat itu dalam teks dasar negara ini. Mereka bukanlah anggota BPUPKI yang bersidang untuk merumuskan dasar negara. Mereka orang luar yang menyampaikan aspirasi. Jika saja para anggota BPUPKI tak bersedia, mungkin Pancasila akan dirumuskan berbeda, sesuai Piagam Jakarta. Tapi Bung Hatta melihat, kaum muslim sebagai anggota BPUPKI harus toleran, bisa menerima aspirasi, dan mau mendengar. Indonesia perlu persatuan, dan mendengarkan aspirasi adalah salah satu wujudnya. Tujuan merdeka harus lebih utama dibanding kata ”syariat Islam”. Makanya, usulan itu pun akhirnya diterima.

Dalam naskah akhir Pembukaan UUD 1945 —yang di dalamnya tertera Pancasila— yang diumumkan pada 18 Agustus 1945, akhirnya bentuk toleransi umat Islam itulah yang mengemuka. Sila pertama tetaplah ”Ketuhanan Yang Maha Esa.” Inilah Pancasila yang digunakan sejak Indonesia merdeka hingga saat ini.

Sebenarnya sejak lama juga ada perdebatan tentang Hari Lahir Pancasila. Sejak zaman Orde Lama, Orde Baru, lalu masa-masa presiden setelah reformasi. Tapi baru kali ini, pemerintah akhirnya menetapkan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, merujuk pada hari pidato Bung Karno.

Usai disampaikan Presiden tahun lalu, sebenarnya banyak sekali protes dari berbagai kalangan terkait penetapan 1 Juni ini. Protes itu bahkan sangat keras. Saking kerasnya, bahkan polisi yang menjadi perangkat ”kaki tangan” pemerintah harus bertindak. Setidaknya dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mereka memprotes soal Pancasila 1 Juni ini. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab dan Alfian Tandjung. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai menghina Pancasila. Salah satu fokus dari penetapan tersangka itu terkait pada momen tanggal 1 Juni tersebut.

Penetapan tersangka terhadap Alfian Tandjung bahkan hanya berselang sehari jelang peringatan hari lahirnya Pancasila tahun ini. Tak main-main, dia langsung ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Boleh jadi akan banyak orang yang menilainya sebagai martir atau tumbal di hari jadi.

Dengan penetapan Hari Jadi Pancasila, pemerintah sepertinya ingin mengakhiri kontroversi sejarah Pancasila. Sejarah Piagam Jakarta pun akan ditutup dengan penetapan Hari Jadi Pancasila ini. Siapa yang berpendapat berbeda, menyampaikan argumentasi lain, bisa dianggap menentang pemerintah, bahkan menentang Pancasila itu sendiri.

Pancasila memang sudah menjadi dasar negara. Sebagai dasar negara, tentu ia harus dihormati. Tidak boleh ada yang menghina dengan sengaja. Tapi sikap pemerintah yang over protektif dan kadang mengidentikkan diri dengan Pancasila itu sendiri akan mengingatkan orang pada masa-masa lalu.

Di masa Orde Baru, Pancasila demikian diagungkan. Pancasila bahkan diidentikkan dengan pemerintah, presiden, bahkan person-person tertentu. Mengkritik pemerintah bisa dikatakan tidak pancasilais, melawan negara dan bisa dikategorikan menghina dasar negara. Inilah yang kemudian berkembang. Pancasila ditafsirkan sedemikian rupa sehingga jadi tameng untuk mempertahankan kekuasaan. Kita tentu tak ingin hal itu terulang kembali. Harus ada ukuran yang baku, mana yang kritik, dan mana yang menghina. Jangan sampai pengorbanan para pejuang bangsa, terutama para perumus awal Pancasila menjadi sia-sia.*** Editor : Rindra Yasin