Nahdlatul Ulama (NU), organisasi keagamaan dengan basis massa terbesar di dunia, kembali diuji pada awal abad keduanya. Dinamika yang mengemuka di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belakangan ini telah menghadirkan suasana yang tidak sepenuhnya teduh di ruang publik. Perbedaan pandangan antar-elit dan silang tafsir atas mekanisme organisasi memicu perdebatan di tengah warga NU. Hal ini tentu mengundang perhatian publik yang berharap NU tetap tampil sebagai penyangga moral dan perekat kebangsaan.
Meski demikian, perbedaan dan perdebatan sejatinya bukanlah hal baru bagi NU. Sejak kelahirannya, NU tumbuh dari dialektika antara teks dan realitas, antara idealitas syariat dan kompleksitas masyarakat. Meminjam istilah Anthony Giddens (1991), dinamika semacam ini dapat dibaca sebagai bagian dari reflexive process, yakni kondisi ketika sebuah institusi terus menegosiasikan dirinya dengan perubahan zaman. Dalam konteks keindonesiaan, Gus Dur (1999) kerap mengingatkan bahwa organisasi keagamaan yang besar justru ditandai oleh kemampuan mengelola perbedaan secara dewasa, bukan dengan menyingkirkannya.
Karena itu, ketika NU hari ini tampak “ramai”, yang sedang terjadi sejatinya bukanlah krisis identitas, melainkan dinamika ijtihad sosial. Sebab, polemik adalah tanda hidupnya jam’iyyah, bukan simbol kemunduran. Persoalannya bukan ada atau tidaknya konflik, melainkan bagaimana konflik itu dikelola; apakah disikapi dengan kejernihan dan kearifan, atau dibiarkan berkembang menjadi polarisasi yang memengaruhi keteduhan NU di ruang publik.
Dalam konteks itulah, polemik PBNU belakangan ini perlu dibaca dengan jernih. Dinamika yang muncul tidak hanya menyangkut perbedaan tafsir atas mekanisme organisasi, tetapi juga menyentuh isu legitimasi kepemimpinan dan cara menyelesaikan persoalan di tingkat elite. Beredarnya risalah internal, munculnya penetapan kepemimpinan sementara, serta respons beragam dari unsur-unsur NU menunjukkan bahwa perbedaan perspektif telah bergerak dari ruang musyawarah internal ke ruang publik. Bagi NU, situasi ini tentu sensitif karena setiap dinamika di pusat akan beresonansi luas hingga ke daerah dan warga di akar rumput. Di titik inilah persoalan utamanya bukan lagi siapa yang paling sah secara prosedural, melainkan bagaimana NU menjaga keteduhan, kewibawaan, dan kepercayaan publik di tengah perbedaan yang sedang berlangsung.
NU dan Tradisi Jalan Tengah
Seperti jamak diketahui, NU tidak dibangun di atas fondasi puritanisme atau ideologi tunggal yang kaku. Tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah dengan tegas mengajarkan prinsip moderat (tawassuth), seimbang (tawazun), dan adil (i’tidal). Karenanya, dinamika semacam ini dalam sejarah NU selalu disikapi dengan kedewasaan para kiai dalam membaca situasi. Sebab, NU tidak dibesarkan melalui logika menang-kalah, melainkan semangat merawat perbedaan dalam bingkai persaudaraan.
Dalam konteks inilah kita membutuhkan “penolong” yang membawa kearifan dan keteduhan sejalan dengan semangat NU itu sendiri. Dalam tradisi turats, penolong atau pertolongan kerap disebut sebagai nasar (baca: nashr), yakni bantuan yang datang dengan kejernihan sikap. Nasar bukanlah upaya memenangkan satu pihak atas pihak lain, melainkan ikhtiar menjaga keseimbangan agar perbedaan tidak berubah menjadi perpecahan. Sebagai penolong, kita akan menyebut “Kyai Nasar” sebagai etika dan arah sikap.
Kata Nasar dalam khazanah bahasa Arab tersusun dari tiga huruf, yaitu Nun, Shad, dan Ra. Huruf Nun dapat dibaca sebagai isyarat nasrun minallah (pertolongan dari Allah). Dalam konteks dinamika PBNU, ini menjadi pengingat fundamental bahwa kita tidak boleh sepenuhnya mengandalkan kekuatan struktural, manuver elite, atau kemenangan prosedural. NU lahir dan tumbuh karena keberkahan, keikhlasan, dan doa para kiai. Karenanya, nasrun minallah adalah keniscayaan yang tidak dapat ditawar sedikit pun. Membaca Nun sebagai nasrun minallah berarti mengembalikan konflik pada kesadaran spiritual; bahwa yang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan atau legitimasi, melainkan amanah keumatan. Kesadaran ini menuntut kerendahan hati, bukan keinginan untuk saling menundukkan.
Selanjutnya, huruf Shad pada kata Nasar merupakan refleksi dari kesabaran (shabr) dan kejujuran (shidq). Dua nilai ini sering kali menjadi korban pertama dalam konflik organisasi. Ketika emosi mendahului kebijaksanaan, kesabaran menipis. Ketika kepentingan menguat, kejujuran mengendur. Bagi NU, shabr bukan berarti menunda penyelesaian, melainkan menahan diri agar konflik tidak membesar. Sementara itu, shidq menuntut keterbukaan dan kejujuran niat, apakah yang diperjuangkan benar-benar demi jam’iyyah atau demi kepentingan kelompok.
Terakhir, melalui Ra, kita belajar untuk rukuk. Sama seperti rukuk dalam salat yang mengandung nilai kerendahan dan penghambaan. Dalam konteks konflik NU hari ini, esensi rukuk perlu dimanifestasikan dalam sikap kerendahan hati sosial; kesediaan untuk menahan diri, menundukkan ego, dan memberi ruang bagi kebijaksanaan kolektif. Rukuk menuntut kepekaan membaca batas antara hak dan kewajiban, serta antara kepentingan pribadi dan kemaslahatan jam’iyyah. Dari sini, Ra dapat dimaknai sebagai orientasi untuk kembali pada ketertiban nilai dan kepatuhan pada koridor yang disepakati, agar perbedaan tidak melahirkan luka yang berkepanjangan, melainkan mengarah pada tertatanya kembali kehidupan organisasi dengan adab dan kehormatan.
Menuju NU yang Dewasa
Pada akhirnya, polemik yang sedang dihadapi NU hari ini harus dibaca sebagai ujian kedewasaan dalam memasuki abad keduanya. Ujian ini bukan semata tentang kekuatan struktur atau ketepatan prosedur, melainkan tentang kejernihan sikap dalam merawat kepercayaan warga dan keteladanan moral di ruang publik. NU terlalu besar dan berharga untuk dibiarkan terseret ke dalam pusaran konflik yang miskin kebijaksanaan.
“Kyai Nasar”, sebagai etika dan arah sikap, menjadi pengingat bahwa jalan keluar dari dinamika ini tidak terletak pada siapa yang paling keras bersuara, tetapi pada siapa yang paling mampu menahan diri; bukan pada siapa yang paling cepat menetapkan, melainkan pada siapa yang paling sabar menimbang. Dalam tradisi NU, kebesaran tidak diukur dari kemenangan satu kubu, melainkan dari kemampuan menjaga keutuhan bersama.
Sejarah panjang NU mengajarkan bahwa setiap ketegangan selalu menemukan jalannya ketika disikapi dengan tawassuth, tawazun, dan i’tidal. Penyelesaian ketegangan di tubuh NU membutuhkan manifestasi nyata dari filosofi rukuk. Rukuk bukan sekadar ritual, melainkan sikap kerendahan hati sosial untuk menempatkan kemaslahatan jam’iyyah di atas kepentingan pribadi. Hal ini menuntut kesadaran penuh untuk menahan diri dan mematuhi batas antara hak dan kewajiban. Hanya dengan kembali pada kepatuhan terhadap koridor yang disepakati, konflik tidak akan menjadi luka yang merusak. Justru melalui huruf Ra, kita mengembalikan marwah NU ke tempatnya, menata ulang kehidupan organisasi yang sempat terguncang agar kembali berdiri tegak dengan adab dan kehormatan.
NU tidak kekurangan kader, tidak pula kehilangan tradisi. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian untuk kembali pada kearifan lama yang telah terbukti menyejukkan: musyawarah yang jujur, tabayun yang tulus, dan kesediaan untuk saling mendengar. Dengan itulah NU akan tetap berdiri sebagai rumah besar umat yang teduh di dalam, berwibawa di luar, dan matang dalam menyikapi perbedaan.***
Oleh: Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Riau, Zulfa Hendri
Editor : Bayu Saputra