“Lambat tertinggal. Diam tertindas. Berhenti mati.” Kalimat ini merefleksikan kondisi perempuan Indonesia hari ini. Di tengah kemajuan hukum, demokrasi, dan wacana kesetaraan yang terus digaungkan, perempuan masih menghadapi realitas kekerasan berbasis gender, diskriminasi struktural, serta kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada keselamatan dan martabat perempuan.
Berbagai laporan dan pengalaman lapangan menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi di ruang privat, tetapi juga di ruang publik, tempat kerja, institusi pendidikan, bahkan dalam proses hukum itu sendiri. Perempuan yang melapor sering kali kembali menjadi korban melalui pertanyaan yang menyudutkan, proses hukum yang berbelit, dan minimnya empati dari aparat maupun lingkungan sosial.
Kondisi ini membuat banyak perempuan memilih diam. Diam bukan karena tidak ingin melawan, melainkan karena sistem belum sepenuhnya aman. Diam menjadi bentuk perlindungan diri terakhir ketika negara gagal hadir secara utuh. Dalam situasi seperti ini, keadilan terasa sebagai sesuatu yang mahal dan jauh dari jangkauan.
opBaca Juga: Ibumu, Ibumu, Ibumu… (Refleksi Hari Ibu)
Pesan tentang lambat, diam, dan berhenti saya sampaikan dalam puncak Bhavani Bloom Festival 2025. Forum ini tidak hanya menjadi ruang perayaan, tetapi juga ruang refleksi dan keberpihakan. Tema “Celebrate Growth, Speak Love, and Stand for Women” menegaskan bahwa pertumbuhan perempuan harus dibarengi dengan keberanian untuk bersuara dan keberanian untuk berdiri di sisi yang benar.
Lambat dalam perjuangan perempuan bukan sekadar soal waktu, melainkan soal sikap. Setiap keterlambatan negara dalam merespons kekerasan membuka ruang bagi pelaku untuk mengulang perbuatannya. Setiap kebijakan yang ditunda berarti memperpanjang penderitaan korban.
Diam, sebagaimana sering dianggap sebagai pilihan aman, justru memperkuat ketidakadilan. Ketika masyarakat memilih diam, kekerasan dianggap urusan pribadi. Ketika institusi memilih diam, kekerasan dianggap bukan prioritas. Padahal, diam adalah bentuk keberpihakan yang keliru.
Berhenti memperjuangkan keadilan-berhenti mengawal kebijakan, berhenti mendesak perubahan, berhenti berpihak pada korban-adalah bentuk menyerah paling berbahaya. Ketidakadilan tidak pernah berhenti dengan sendirinya. Ia hanya akan surut jika dilawan secara konsisten dan kolektif.
Kondisi perempuan Indonesia hari ini menuntut perubahan struktural. Negara perlu memastikan regulasi yang berpihak pada korban benar-benar diterapkan, bukan sekadar tertulis. Aparat penegak hukum harus dibekali perspektif gender yang kuat, agar proses hukum tidak kembali melukai korban.
Di sisi lain, masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai kekerasan. Menghentikan budaya menyalahkan korban, membangun empati, dan berani bersuara ketika melihat ketidakadilan adalah langkah awal yang tidak bisa ditawar.
Bhavani Bloom Festival 2025 yang digelar di Taman Ismail Marzuki memperlihatkan bahwa perubahan dimulai dari ruang aman. Ruang di mana perempuan bisa berbagi pengalaman tanpa takut dihakimi, dan ruang di mana solidaritas tumbuh menjadi kekuatan kolektif.
Kehadiran tokoh-tokoh perempuan lintas sektor dalam forum ini menunjukkan bahwa perjuangan perempuan tidak bisa berjalan sendiri. Ia membutuhkan kolaborasi antara aktivis, akademisi, pembuat kebijakan, pekerja seni, dan masyarakat sipil.
Perempuan Indonesia tidak membutuhkan lebih banyak nasihat untuk bersabar. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk bergerak lebih cepat, bersuara lebih lantang, dan berpihak lebih tegas.
Karena jika kita lambat, kita akan tertinggal. Jika kita diam, kita akan tertindas. Dan jika kita berhenti, ketidakadilan akan terus hidup—sementara harapan perempuan Indonesia perlahan mati.***
Oleh: (Aktivis Perempuan, Mahasiswi Pascasarjana Universitas Indonesia) Lorena Tampubolon, SH
Editor : Bayu Saputra