RIAUPOS.CO - Berita Riau Pos tentang dorongan DPRD Riau agar peran Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) diperkuat, terutama untuk mendukung riset strategis daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), patut disambut serius.
Gagasan ini tidak boleh berhenti sebagai wacana normatif bahwa daerah membutuhkan riset. Lebih jauh, ia perlu diterjemahkan menjadi perubahan cara pemerintah daerah mengambil keputusan: dari kebiasaan administratif menuju kebijakan yang berbasis data, masalah nyata, dan peluang ekonomi daerah.
Selama ini, riset sering dipersepsikan sebagai kegiatan akademik yang jauh dari urusan praktis pemerintahan. Padahal, dalam tata kelola daerah modern, riset justru menjadi alat untuk membaca masalah secara lebih jernih, menguji pilihan kebijakan, memperkirakan dampak, dan mengurangi pemborosan anggaran. Daerah yang kuat bukan hanya daerah yang memiliki sumber daya alam besar, melainkan daerah yang mampu mengubah data, pengetahuan, dan inovasi menjadi keputusan yang tepat.
Riau memiliki modal besar. Provinsi ini memiliki kekayaan perkebunan, kehutanan, migas, perikanan, pariwisata, ekonomi pesisir, gambut, serta posisi strategis dalam koridor ekonomi Sumatra. Namun, modal besar tidak otomatis menjadi PAD yang kuat dan pembangunan yang merata.
Tanpa riset yang baik, banyak potensi hanya menjadi daftar panjang dalam dokumen perencanaan. BRIDA seharusnya hadir untuk membantu menjawab pertanyaan kunci: potensi mana yang paling realistis dikembangkan, di wilayah mana, dengan model bisnis apa, melalui kebijakan apa, dan dengan risiko lingkungan serta sosial seperti apa.
Dalam konteks peningkatan PAD, BRIDA tidak boleh dipahami sebagai lembaga yang langsung mencari uang seperti badan usaha. Perannya lebih strategis: menyediakan basis pengetahuan agar pemerintah daerah tidak salah memilih sumber pendapatan, tidak membebani masyarakat secara berlebihan, dan tidak merusak daya saing investasi.
Baca Juga: Evaluasi Kebijakan Pembatasan Smartphone bagi Pendidikan Riau
PAD yang sehat bukan semata-mata hasil menaikkan pungutan, melainkan hasil perluasan basis ekonomi daerah, perbaikan tata kelola aset, optimalisasi layanan, serta tumbuhnya kegiatan ekonomi baru yang sah, produktif, dan berkelanjutan.
Di sinilah BRIDA dapat mengambil posisi penting. Misalnya, BRIDA dapat melakukan pemetaan ilmiah terhadap aset daerah yang belum optimal, potensi retribusi yang belum dikelola transparan, peluang hilirisasi komoditas lokal, kebocoran penerimaan, dan sektor-sektor baru yang dapat menjadi sumber pertumbuhan.
BRIDA juga dapat membantu mengevaluasi apakah sebuah program daerah benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi, atau hanya menghabiskan anggaran tanpa dampak yang jelas. Dengan cara ini, riset menjadi instrumen penghematan sekaligus penciptaan nilai tambah.
Namun, penguatan BRIDA memerlukan desain kelembagaan yang tepat. Pertama, BRIDA harus dekat dengan agenda strategis kepala daerah dan DPRD, tetapi tetap memiliki independensi ilmiah. Kedekatan diperlukan agar hasil riset tidak berhenti di rak dokumen. Independensi diperlukan agar rekomendasi tidak sekadar mengikuti selera politik jangka pendek. Kombinasi keduanya akan membuat BRIDA menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan kebijakan publik.
Kedua, BRIDA perlu bekerja dengan model kolaboratif. Riau memiliki banyak perguruan tinggi, seperti Universitas Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Lancang Kuning, dan berbagai lembaga pendidikan lain yang memiliki dosen, peneliti, mahasiswa, laboratorium, serta jaringan keilmuan.
Dunia usaha juga menyimpan banyak pengalaman operasional, data lapangan, dan kebutuhan inovasi. BRIDA tidak harus mengerjakan semuanya sendiri. Justru kekuatan BRIDA terletak pada kemampuannya menjadi orkestrator ekosistem riset daerah: mempertemukan pemerintah, kampus, industri, komunitas, dan masyarakat.
Baca Juga: (SALAH) Vaksin BCG atau DPT Memicu Campak pada Bayi
Ketiga, agenda riset BRIDA harus selektif. Salah satu kelemahan lembaga riset adalah terlalu banyak tema, tetapi sedikit yang benar-benar berdampak. Untuk Riau, beberapa tema strategis dapat diprioritaskan, seperti tata kelola gambut dan pencegahan kebakaran, hilirisasi sawit yang lebih berkelanjutan, produktivitas perkebunan rakyat, pengembangan ekonomi pesisir, ketahanan pangan lokal, pengelolaan aset daerah, digitalisasi layanan publik, serta inovasi pembiayaan pembangunan.
Setiap tema sebaiknya memiliki target yang jelas: kebijakan apa yang akan diperbaiki, nilai ekonomi apa yang ingin diciptakan, risiko apa yang ingin dikurangi, dan indikator apa yang akan digunakan untuk mengukur keberhasilan.
Keempat, BRIDA perlu menghasilkan keluaran yang mudah dipakai pengambil keputusan. Laporan akademik tetap penting, tetapi kepala daerah, DPRD, dan organisasi perangkat daerah membutuhkan ringkasan kebijakan, peta masalah, pilihan skenario, analisis biaya-manfaat, serta rekomendasi yang dapat langsung ditindaklanjuti.
Riset yang baik bukan hanya lengkap secara metodologis, tetapi juga komunikatif. Ia harus mampu menjawab: apa masalahnya, apa buktinya, apa pilihannya, apa risikonya, dan apa langkah berikutnya.
Kelima, perlu ada mekanisme agar hasil riset masuk ke siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Ini sangat penting. Banyak riset gagal berdampak bukan karena mutunya rendah, tetapi karena tidak tersambung dengan RKPD, RPJMD, APBD, dan evaluasi kinerja perangkat daerah. Jika BRIDA ingin menjadi mesin pengetahuan daerah, maka setiap rekomendasi penting harus memiliki jalur tindak lanjut: siapa penanggung jawabnya, kapan dibahas, bagaimana dibiayai, dan bagaimana hasilnya dievaluasi.
Baca Juga: Ekonomi tanpa Ekspansi Bisnis; Bangkrut!
DPRD Riau memiliki peran penting dalam memastikan penguatan BRIDA tidak berhenti pada dukungan anggaran semata. DPRD dapat mendorong agar riset strategis daerah memiliki arah yang jelas, indikator dampak yang terukur, dan akuntabilitas publik. Pengawasan DPRD sebaiknya tidak hanya menanyakan berapa kegiatan riset yang dilakukan, tetapi juga menanyakan berapa kebijakan yang diperbaiki, berapa efisiensi yang diperoleh, berapa potensi PAD yang berhasil dioptimalkan, dan berapa masalah masyarakat yang lebih cepat diselesaikan.
Pada akhirnya, penguatan BRIDA adalah bagian dari upaya membangun pemerintahan daerah yang lebih cerdas. Riau tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah kemampuan mengelola potensi itu dengan pengetahuan, keberanian mengambil keputusan, dan disiplin menilai dampak.
Jika BRIDA diperkuat dengan mandat yang jelas, kolaborasi yang luas, agenda yang selektif, dan keterhubungan langsung dengan perencanaan daerah, maka lembaga ini dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan PAD secara berkelanjutan.
Dorongan DPRD Riau kepada BRIDA karena itu merupakan langkah yang tepat. Tantangannya sekarang adalah memastikan bahwa dorongan tersebut berubah menjadi sistem kerja yang nyata. BRIDA harus menjadi dapur pengetahuan daerah, bukan sekadar pelengkap struktur birokrasi. Dari dapur inilah kebijakan yang lebih matang, inovasi yang lebih relevan, dan pendapatan daerah yang lebih sehat dapat lahir untuk masa depan Riau.***
Editor : Arif Oktafian