Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Perlu Belajar dari Kasus Bantargebang dan Leuwigajah

Redaksi • Jumat, 29 Mei 2026 | 12:53 WIB
Ahmad Muhammad. (JPG)
Ahmad Muhammad. (Dosen FMIPA Unri dan Pemerhati Lingkungan)

Baru-baru ini dunia dikejutkan oleh temuan Emmett Institute UCLA yang bekerjasama dengan NASA, yang menempatkan TPST Bantargebang sebagai sumber emisi metana (CH4) terbesar kedua di dunia. Ter­nyata, sampah yang  menggunung pada areal seluas kurang-lebih 110 hektare ini setiap jamnya mengemisikan hingga 6,3 ton metana. Ini setara dengan emisi satu juta kendaraan SUV dalam tahun.

Laporan tersebut membuktikan bahwa pengelolaan sampah kota secara open dumping berpotensi menimbulkan dampak bagi iklim dalam skala global. Sebagaimana diketahui, CH4 adalah salah satu jenis gas rumah kaca (GRK). Meskipun proporsinya lebih kecil, gas ini memiliki daya rusak terhadap lapisan ozon berkali-lipat lebih besar dibanding CO2.

Namun, sebenarnya ancaman metana bukan hanya soal pemanasan global jangka panjang. Di Indonesia, gas yang sama dari TPA yang dikelola buruk sudah terbukti bisa membunuh 157 orang dalam sekejap. Tragedi TPA Leuwigajah yang berada di wilayah Cimahi pada 21 Februari 2005 adalah bukti paling mengerikan. Pada hari itu, gas metana yang terkungkung dalam gunung sampah setinggi 60 meter meledak. Reruntuhannya mengubur dua desa terdekat.

Baca Juga: Bahagia Pekerja Indonesia: Bukan soal Uang?

Kasus Bantargebang dan Leuwigajah menyiratkan pelajaran bagaimana kota-kota besar di Jawa, seperti Jakarta dan Bandung serta wilayah penyangganya, menghadapi banyak kendala dalam pengelolaan sampah. Bagaimana dengan kota menengah di luar Jawa yang sedang berkembang pesat seperti Pekanbaru? Jangan-jangan, kita sedang duduk di atas bom waktu yang sama.

Daya Tampung dan Perilaku

Pekanbaru memiliki dua TPA, yaitu TPA Muara Fajar I dan Muara Fajar II.  Daya tampung TPA Muara Fajar I sekitar 1.100 ton sampah/hari, sedangkan TPA Muara Fajar II kurang-lebih 900 ton sampah/hari. Tetapi, berhubung daya tampung TPA Muara Fajar I sudah terlampaui, maka praktis saat ini penampung sampah utama kota ini adalah TPA Muara Fajar II. 

Menurut sebuah taksiran, produksi sampah Pekanbaru saat ini mencapai tak kurang dari 1.300 ton/hari. Oleh karenanya dapat dibayangkan bahwa setiap harinya ada setidaknya 200 ton sampah yang tidak bisa ditampung.  

Baca Juga: Tantangan Keterbukaan Informasi Publik Era 5.0 

Pada tahun 2025 lalu DLHK Kota Pekanbaru mengungkapkan sejumlah kendala dalam pengelolaan sampah di kota ini. Pertama, sebagaimana diungkapkan di atas, daya tampung TPA Muara Fajar sebenarnya sudah terlampaui, demikian juga daya tampung 87 TPS yang ada. 

Kedua, pengangkutan sampah dari TPS-TPS ini menuju TPA tidak lancar, sehingga kuantitas sampah yang menumpuk melampaui daya tampung masing-masing TPS. Ketiga, kurang memadainya wadah sampah yang ada di TPS-TPS res­mi ini, sehingga keterlambatan pengangkutan ke TPA dengan cepat mengakibatkan sampah menumpuk dan berserakan di luar wadah. 

Keempat, mungkin sebagai respon masyarakat terhadap hal ini, munculah TPS-TPS ilegal yang jumlahnya pada saat ini sudah mencapai tak kurang dari 180 TPS. Kelima, banyaknya anggota masyarakat yang membuang sampah di luar titik-titik TPS ini, baik yang resmi maupun ilegal, yaitu dengan sekedar mencampakkannya di pinggir jalan dan tanah-tanah kosong,  ataupun ke sungai. Selain itu, juga perlu diingat bahwa pemisahan antara sampah organik dan sampah anorganik juga belum membudaya di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kurban di Era Digital: Antara Syiar Ibadah dan Tantangan Modernitas

Terpusat atau Tersebar

Dalam pengelolaan sampah kota, terdapat dua kecenderungan, yaitu menghimpunnya pada TPA yang terpusat (centralized) atau tersebar (decentralized). Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing apabila ditinjau dari efisiensi biaya pengelolaan secara keseluruhan, efisiensi transportasi, kemudahan pengelolaan dampak (terutama yang ditimbulkan oleh lindi), dan kemudahan untuk dikelola, misalnya menjadi sumber energi ataupun produk lain yang bermanfaat.

Potensi produksi gas metana sangat dipengaruhi oleh jenis dan kuantitas sampahnya, serta kondisi lingkungannya, terutama suhu udara. Gas ini merupakan hasil dekomposisi sampah organik dalam kondisi anaerobik. Semakin besar volu­me sampah organik yang terkungkung dalam kondisi anaerobik, maka semakin besar pula potensi pembentukan gas metana. 

Oleh karenanya, semakin menggunung tumpukan sampah, semakin besar gas metana yang diproduksi di bagian dalam tumpukan. Gas metana yang bocor melalui sela-sela tumpukan sampah dapat dengan mudah tersulut api, yang kemudian bisa dengan cepat merambat ke bagian perut gunung sampah. Inilah yang bisa menimbulkan ledakan.

Dalam hal ini, gunung sampah memang lebih cepat terbentuk apabila sampah di-dumping secara terpusat. Meskipun demikian, sebenarnya gunung sampah juga bisa dipandang sebagai tambang energi yang berharga.

Baca Juga: Sapi Kuantan dan Kemandirian Kurban Riau

Sebuah Harapan 

Di tengah suramnya potret pengelolaan sampah saat ini, ada sebuah kabar baik. Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemko Pekanbaru, Pemkab Kampar, dan Pemkab Siak menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Pekanbaru Raya.

Rencana ini menjanjikan sebuah fasilitas modern di lahan 40 hektare di wilayah Kabupaten Kampar. Dengan dukungan pendanaan dari Danantara, PSEL ini dirancang untuk mengolah sekitar 1.000 hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi energi listrik yang akan dijual ke PLN. Targetnya, proyek dimulai awal 2027 dan selesai pada 2029. Konon, target energi listrik yang diproduksi bakal mencapai 20,5 juta kWh/tahun atau 1,71 juta kWh/bulan! 

Ini adalah terobosan yang selama ini dinanti. Jika terealisasi, ada tiga hal yang penting kemungkinan dapat diraih sekaligus. Pertama, termitigasinya potensi terjadinya bencana lokal yang diakibatkan oleh ledakan metana dari gunung sampah. 

Kedua, tereduksinya emisi metana yang dapat menjadi salah satu strategi mitigasi perubahan iklim pada tingkat global. Ketiga, diperolehnya keuntungan berupa energi listrik yang manfaatnya akan dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Meskipun demikian, semoga kita tidak keburu terbuai. Ini baru sebuah optimisme belaka. Sejarah mengajarkan bahwa proyek-proyek besar tidak jarang – karena terkendala “sesuatu dan lain hal”-berujung menjadi proyek-proyek mangkrak. Semoga tidak.*** 

Editor : Arif Oktafian
#TPST Bantargebang #emisi metana #tpa muara fajar