Langkah ini diambil sebagai respons atas ketergantungan yang dinilai terlalu tinggi terhadap fluktuasi pasar modal global dan arus modal jangka pendek (hot money) yang rentan bergejolak. Secara konseptual, arah baru ini membawa angin segar bagi penguatan ketahanan domestik. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga memicu benturan keras dengan sistem finansial modern yang memiliki aturan main tersendiri.
Tengok saja salah satu program andalan yang kini gencar digaungkan, yaitu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di atas kertas, kebijakan fiskal ekspansif ini bukan sekadar program sosial bagi-bagi pangan gratis kepada masyarakat. Jika dijalankan dengan tata kelola yang benar, program ini memiliki potensi besar untuk menggerakkan rantai pasok ekonomi akar rumput secara masif.
Rantai ekonomi sektor riil-mulai dari petani padi, peternak telur, pelaku UMKM kuliner, koperasi desa, hingga tenaga kerja lokal-akan saling terhubung dalam sebuah ekosistem produksi yang hidup. Duit negara tidak mengalir ke luar, melainkan berputar di dalam ekosistem domestik untuk menggerakkan perekonomian pedesaan.
Baca Juga: Menukik Tajam Potensi Emas Abdi Negara Pilihan
Semangat kemandirian yang sama juga melandasi pembentukan Koperasi Merah Putih. Lembaga ini diproyeksikan sebagai kendaraan ekonomi rakyat agar wilayah pedesaan dan kelurahan tidak sekadar menjadi target pasar bagi produk-produk korporasi besar, melainkan mampu tumbuh menjadi institusi ekonomi mandiri yang memiliki fungsi distribusi, produksi, simpan pinjam, serta pemenuhan kebutuhan pangan dasar secara swadaya.
Di ranah makro, negara juga mulai memperketat kendali atas komoditas strategis melalui badan konsolidasi aset seperti Danantara serta pengetatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Melalui instrumen ini, negara ingin memastikan bahwa kekayaan alam yang melimpah-seperti batu bara, kelapa sawit, dan mineral kritis-tidak mengalami kebocoran nilai tambah ke luar negeri. Dengan menahan devisa hasil ekspor lebih lama di dalam negeri, pasokan dolar Amerika Serikat di pasar domestik dapat diperkuat sehingga memitigasi risiko depresiasi rupiah.
Bahkan, restrukturisasi regulasi pada Bank Indonesia (BI) juga diarahkan agar bank sentral tidak lagi hanya terpaku pada mandat konvensionalnya, yaitu menjaga stabilitas harga dan nilai tukar. Pemerintah mendorong agar otoritas moneter turut mengambil peran aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pembiayaan sektor riil. Langkah ini mencerminkan orientasi kebijakan yang sangat mengutamakan pertumbuhan (pro-growth). Dari kacamata pengambil kebijakan di Jakarta, arah perubahan ini sangat rasional: sebuah negara berdaulat tidak boleh membiarkan nasib ekonominya didikte sepenuhnya oleh sentimen para spekulan di pasar finansial global. Negara harus memiliki kendali penuh atas sumber daya, pangan, devisa, dan penyerapan tenaga kerja demi pembangunan jangka panjang yang berkeadilan.
Baca Juga: Gerakan Politik-Ekonomi Talam Ketan Durian
Benturan Dua Logika: Kedaulatan versus Imbal Hasil
Namun demikian, mengimplementasikan strategi ekonomi yang berorientasi domestik ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Tantangan terbesar dari arah kebijakan ini adalah posisinya yang secara frontal melawan arus besar tata kelola finansial modern. Sistem keuangan global memiliki standar, logika, dan bahasa ekonomi yang sangat berbeda, bahkan sering kali bertolak belakang dengan kebutuhan pembangunan sektor riil di negara berkembang.
Dalam arsitektur keuangan global, pasar hanya mengenal bahasa angka dan kepastian keuntungan. Di sinilah benturan kepentingan itu muncul ke permukaan secara nyata:
* Negara berbicara tentang penegakan kedaulatan; pasar finansial global hanya peduli pada tingkat imbal hasil (yield).
* Negara fokus pada peningkatan kapasitas produksi domestik; pasar menuntut tingkat likuiditas keuangan yang cair dan bebas keluar-masuk.
* Negara mengejar pemerataan kesejahteraan jangka panjang; pasar memburu keuntungan finansial jangka pendek (return).
* Negara membutuhkan sinergi bank sentral untuk mendanai proyek strategis; pasar mendewakan independensi mutlak bank sentral dari segala bentuk intervensi politik dan kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Ketika AI Menulis Tugas Bahasa Arab Siswa, Apa yang Sebenarnya Sedang Mereka Pelajari?
Ketika Indonesia mulai mengambil langkah keluar dari standar baku finansial internasional tersebut, para pelaku pasar keuangan dunia langsung memberikan respons negatif. Bagi mereka, intervensi negara yang semakin dalam melalui program MBG, penguatan koperasi, pembentukan Danantara, kewajiban DHE, serta perubahan mandat bank sentral dibaca sebagai peningkatan risiko ketidakpastian.
Akibatnya, mekanisme “penghukuman” dari pasar global bekerja secara instan dan masif: modal asing ditarik keluar (capital outflow), pasar saham terkoreksi tajam, nilai tukar mata uang tertekan, dan lembaga pemeringkat kredit internasional mulai mempertanyakan prospek (outlook) fiskal negara. Ini adalah bentuk perang asimetris modern-sebuah perang tanpa peluru di mana instrumen keuangan digunakan untuk mendisiplinkan negara yang mencoba membangkang dari aturan main global.
Analisis Komparatif: Pembelajaran dari Turki, Argentina, dan Bolivia
Untuk memahami fenomena ini secara lebih mendalam, kita perlu melakukan analisis komparatif dengan mengamati rekam jejak negara-negara lain yang pernah berupaya menantang ortodoksi sistem keuangan global. Pengalaman internasional menunjukkan bahwa kegagalan dalam menyeimbangkan antara ambisi kemandirian ekonomi dan realitas makroekonomi global dapat berdampak fatal bagi stabilitas domestik.
Kasus pertama yang sangat relevan adalah Turki di bawah pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Dalam upayanya untuk melepaskan diri dari ketergantungan pada sistem bunga tinggi-yang dinilai menghambat pertumbuhan pabrik dan industri manufaktur domestik-pemerintah Turki mengambil kebijakan tidak lazim dengan memangkas suku bunga acuan di tengah lonjakan inflasi.
Secara ideologis dan narasi politik, langkah menolak konsep riba dan mendorong sektor riil ini mendapat dukungan luas di dalam negeri. Namun, sistem keuangan dunia yang telanjur terintegrasi secara global merespons kebijakan tersebut dengan sangat keras. Pasar keuangan menghukum Turki melalui aksi jual massal terhadap mata uang Lira. Dampaknya, Lira mengalami depresiasi yang sangat parah, biaya impor melonjak tajam, dan negara tersebut terjebak dalam krisis hiperinflasi kronis yang justru menggerogoti kesejahteraan masyarakat yang ingin mereka lindungi.
Kasus kedua adalah Argentina, sebuah negara yang berada di ujung ekstrem lainnya. Argentina merupakan contoh negara yang berulang kali mencoba tunduk pada resep dan aturan main dari Dana Moneter Internasional (IMF) serta pasar keuangan global. Demi mempertahankan kepercayaan investor, Argentina kerap mengambil utang luar negeri dalam jumlah besar untuk menutupi defisit anggaran dan menjaga likuiditas.
Namun, ketergantungan yang terlalu tinggi pada modal asing tanpa dibarengi dengan penguatan struktur industri domestik yang kuat terbukti menjadi bom waktu. Begitu sentimen pasar global berubah dan investor melakukan penarikan modal secara mendadak, Argentina langsung terperosok ke dalam jurang gagal bayar utang (default) berkali-kali, memicu keruntuhan ekonomi sosial yang mendalam.
Kasus ketiga adalah Bolivia di bawah kepemimpinan Presiden Evo Morales. Bolivia mengambil langkah radikal dengan menasionalisasi aset-aset strategis di sektor gas alam dan pertambangan dari cengkeraman korporasi multinasional, sebuah konsep yang sekilas mirip dengan misi konsolidasi aset Danantara di Indonesia.
Pada dekade pertama, kebijakan ini terhitung sukses luar biasa. Pendapatan negara dari sektor komoditas berhasil dialihkan untuk mendanai program sosial, menurunkan angka kemiskinan, dan membangun infrastruktur dasar secara mandiri. Namun, tantangan muncul ketika harga komoditas global jatuh. Karena Bolivia telanjur diisolasi oleh pasar modal internasional akibat kebijakan proteksionisnya, negara tersebut kesulitan mencari sumber pembiayaan alternatif untuk menopang ekonominya saat terjadi guncangan eksternal.
Kontradiksi Internal dan Rapuhnya Tata Kelola Domestik
Membaca tiga studi kasus di atas memberi pelajaran berharga bagi Indonesia: apakah agenda kemandirian ekonomi seperti program Makan Bergizi Gratis atau Danantara mutasi dari kebijakan yang buruk? Jawabannya tentu tidak sesederhana itu. Masalah mendasar yang dihadapi Indonesia hari ini sesungguhnya bukan terletak pada kelemahan konseptual atau keluhuran niat kebijakannya, melainkan pada aspek tata kelola (governance) di dalam negeri yang masih sangat rapuh.
Para pelaku pasar keuangan global pada dasarnya memiliki ruang toleransi tertentu terhadap kebijakan proteksionis atau ekspansif sebuah negara, asalkan kebijakan tersebut dieksekusi dengan tingkat kredibilitas, transparansi, dan efisiensi yang tinggi. Sayangnya, kontradiksi terbesar Indonesia terletak pada kesenjangan antara ambisi besar dan realitas birokrasi domestik.
Di dalam negeri, kita masih terus bergelut dengan persoalan klasik yang akut: praktik korupsi yang sistemik, konflik kepentingan antara pejabat publik dan pebisnis, kebocoran anggaran belanja, komunikasi kebijakan yang tumpang-tindih, hingga kompetensi eksekusi di lapangan yang sering kali tidak meyakinkan.
Kelemahan tata kelola internal inilah yang kemudian memberikan alasan kuat bagi pasar global untuk melakukan koreksi dan “menghukum” perekonomian Indonesia melalui berbagai label risiko:
* Ketika pemerintah menggaungkan narasi kedaulatan atas komoditas strategis, pasar global tidak melihatnya sebagai langkah nasionalisme yang heroik, melainkan sebagai risiko regulasi (*regulatory risk) akibat ketidakpastian hukum yang kerap berubah demi kepentingan kelompok tertentu.
* Ketika pemerintah mendorong Bank Indonesia untuk turut serta membiayai pertumbuhan ekonomi, pasar membacanya sebagai risiko independensi bank sentral (*central bank independence risk), di mana otoritas moneter dikhawatirkan akan dipolitisasi demi kepentingan anggaran jangka pendek.
* Ketika negara meluncurkan program belanja sosial skala besar seperti MBG, pasar meneriakkan alarm risiko fiskal (*fiscal risk) karena khawatir anggaran tersebut akan bocor akibat korupsi dan memperlebar defisit APBN melampaui batas aman.
Sistem finansial modern memang tidak pernah didesain untuk menjadi entitas yang netral atau altruistik. Ia memiliki insting proteksi diri yang sangat kuat terhadap kebijakan-kebijakan yang dinilai mengancam likuiditas dan kepastian modal. Ketika manajemen internal sebuah negara terlihat lemah dan tidak kredibel, pasar akan langsung memanfaatkan celah tersebut untuk memberikan sentimen negatif.
Dari Sentimen Global Menuju Meja Makan Rakyat
Bagi masyarakat awam, sering kali muncul pertanyaan skeptis: “Mengapa kita harus peduli pada penilaian pasar keuangan global, indeks saham, atau lembaga rating internasional? Bukankah selama petani masih bertani, pedagang pasar masih berjualan, dan UMKM tetap berproduksi, ekonomi riil kita akan baik-baik saja?”
Pandangan seperti ini adalah sebuah kekeliruan fatal dalam memahami anatomi ekonomi modern yang telah terintegrasi secara global. Di era interkoneksi saat ini, mustahil bagi sebuah negara untuk mengisolasi diri sepenuhnya dari dinamika pasar finansial. Ketika pasar modal global memberikan sentimen negatif terhadap kebijakan Indonesia, dampaknya akan langsung mengunci nilai tukar Rupiah. Depresiasi Rupiah terhadap mata uang asing bukanlah sekadar angka abstrak di layar komputer para pialang saham di Jakarta atau New York, melainkan sebuah transmisi riil yang akan merembet ke sektor domestik.
Ketika nilai tukar Rupiah melemah, biaya impor untuk berbagai kebutuhan pokok dan bahan baku industri akan melonjak drastis. Perlu diingat bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada impor untuk komoditas pangan seperti kedelai (bahan baku tahu dan tempe), gandum (bahan baku mie instan dan roti), bahan baku obat-obatan, hingga komponen elektronik dan mesin industri. Kenaikan biaya impor ini secara otomatis akan memicu inflasi domestik (imported inflation).
Pada tahap berikutnya, inflasi yang tidak terkendali akan langsung menggerogoti daya beli masyarakat luas, terutama kelas menengah ke bawah. Dengan demikian, sebuah gejolak yang bermula dari persepsi risiko di pasar keuangan global, pada akhirnya akan menjalar secara nyata menjadi kenaikan harga barang dan makanan di meja makan rakyat kecil di pelosok negeri.
Kesimpulan: Menghadapi Ujian Ganda
Berdasarkan seluruh uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi ujian ganda (twin challenges) yang sangat berat dan kompleks. Dari luar, kita sedang dikepung oleh tekanan badai dari sistem finansial global yang menuntut kepatuhan mutlak terhadap ortodoksi ekonomi mereka. Sementara dari dalam, fondasi kita sedang digerogoti oleh masalah integritas tata kelola, penyakit korupsi, serta lemahnya kapasitas eksekusi birokrasi.
Melangkah menuju kemandirian ekonomi adalah sebuah cita-cita luhur yang wajib didukung demi masa depan bangsa. Namun, memproklamirkan kedaulatan ekonomi tanpa dibarengi dengan reformasi tata kelola dalam negeri yang radikal adalah sebuah kecerobohan yang berbahaya. Jika pemerintah hanya mahir memproduksi jargon-jargon nasionalisme ekonomi tetapi enggan membersihkan institusi birokrasi dari praktik korupsi dan inefisiensi, maka program-program besar seperti Makan Bergizi Gratis atau penguatan sektor riil hanya akan berakhir sebagai proyek berbiaya tinggi yang gagal mencapai tujuannya.
Jika Indonesia ingin keluar sebagai pemenang dalam era “perang tanpa peluru” ini, prasyarat utamanya bukan terletak pada seberapa keras kita mendebat aturan main global, melainkan pada seberapa berani kita membenahi moralitas dan profesionalisme tata kelola pemerintahan di dalam negeri. Kepercayaan pasar dan kedaulatan ekonomi hanya dapat tegak di atas fondasi pemerintahan yang bersih, amanah, dan akuntabel. Tanpa adanya perbaikan tata kelola yang fundamental, maka dalam benturan besar antara ambisi pemerintah dan logika pasar global ini, rakyat kecil pulalah yang akan kembali menjadi korban paling terdampak di garis depan.***
Editor : Arif Oktafian